spot_img
BerandaKabar WashliyahKPU Persilahkan Parpol Lapor Bawaslu Soal Hilangnya Dapil

KPU Persilahkan Parpol Lapor Bawaslu Soal Hilangnya Dapil

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghargai langkah sejumlah partai politik yang mengadukan masalah penghapusan kepesertaan di beberapa daerah pemilihan (dapil) ke Badan Pengawas Pemilu (Baawaslu).

“Ini menjadi pendidikan politik bagi masyarakat, ada ruang penyelesaian dengan menempuh upaya hukum sebagaimana diatur Undang-undang,” ujar Komisioner KPU, Ida Budiarty, di sela diskusi bertajuk “Minim Persyaratan, Caleg Parpol di Dapil Terancam” di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Ida mengatakan KPU masih menunggu tafsiran Bawaslu apakah upaya penyelesaian atas pengaduan partai politik itu sebagai sengketa pemilu atau hanya dengan mekanisme administrasi pemilu.

KPU sendiri berpendapat keberatan partai politik terkait hilangnya kepesertaan di sejumlah dapil sebagai objek sengketa pemili karena masalahnya terkait perbedaan pemahaman tentang peraturan KPU.

“Kalau Bawalsu menempuh upaya dengan sengketa pemilu, maka keputusan mengikat sehingga KPU harus mengikutinya. Hasilnya definitif sehingga membantu KPU dari menumpuknya persoalan di DCT,” kata Ida.

Seperti diketahui, KPU mencoret empat partai politik di sejumlah dapil karena caleg yang mereka ajukan tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, atau karena penetapan caleg perempuan tidak mengikuti zipper sistem dimana setiap tiga urutan calon, satu di antaranya harus perempuan. Hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat calon anggota DPR yang dilakukan KPU menyatakan bakal caleg PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu Jabar 5, Jabar 6 dan NTB 1, Gerindra di dapil Jabar 9, PPP di dapil Jabar 2 dan Jateng 3, dan PAN di dapil Sumbar 1.

Sampai berita ini diturunkan, sudah ada tiga partai politik, salah satunya PPPP, yang sudah menyampaikan keberatannya ke Bawaslu.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille