spot_img
BerandaKabar WashliyahPimpinan Ormas Islam Sambut Baik Keputusan Polri Jadikan Ahok Tersangka

Pimpinan Ormas Islam Sambut Baik Keputusan Polri Jadikan Ahok Tersangka

JAKARTA – Puluhan Pimpinan Ormas Islam menyambut baik penetapan tersangka Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri. Keputusan tersebut menurut Ormas Islam memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selanjutnya puluhan pimpinan Ormas Islam menyeru agar masyarakat mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan sekitar 22 pimpinan Ormas dan Lembaga Islam itu dibacakan Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf, MS di kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat Rabu (16/11). Ormas Islam juga memberikan penghargaan kepada Polri yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas dan moralitasnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Puluhan tokoh Islam itu meminta agar proses hukum selanjutnya dilakukan secara transparan, cepat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. “Kami mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama dilakukan secara berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus terdahulu,” kata Yusnar di hadapan awak media.

Selanjut dalam pernyataan tersebut Ormas Islam menyampaikan penghargaan yang tinggi atas sikap Presiden Joko Widodo yang tidak melakukan intervensi proses hukum. “Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terimakasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Jokowi atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaya Purnama,” ujar Yusnar Yusuf yang didampingi Din Syamsudin dan Muhammad Sidik dari Dewan Dakwah Islamiyah dan ormas lainnya.

Organisasi dan lembaga Islam beserta elemen-elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum agar tidak menyimpang. Kasus penistaan agama menurut mereka merupakan kasus besar yang berpotensi mengancam perpecahan bangsa. Penistaan agama adalah sikap intoleransi dan anti kemajemukan. Untuk itu bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyahkan sendi-sendi NKRI berdasarkan Pancasila yang berbhineka Tunggal Ika.

“Menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa dan umat Islam pada khususnya untuk tetap tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh baik dengan mengadu domba antarumat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama adalah kasus individual yang tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintahan yang sah dan konstitusional,” ujar Ketum PB Al Washliyah tersebut.

Dua puluhan lebih Pimpinan Ormas dan Lembaga Islam yang hadir diantaranya Din Syamsudin (Ketua Dewan Pertimbangan MUI), M Sidik (DDII), Dr. H. Yusnar Yusuf, MS (Al Washliyah), KH. Abdulah Jaidi (Al Irsyad), Hajriyanto Y Tohari (Muhammadiyah), Suhatsyah (Umat Islam Bersatu), Nasirul Haq (Hidayatullah), Budiman Latif (Forum Santri Untuk Jakarta), Ahmad P Baihaki (IPHI), MS Kaban (KAHMI), Rifa’atul Mahmudah (Nasyiatul Aisyiyah), Danil Anshar (Pemuda Muhamadiyah), Mulyadi P Tamsir (HMI) dan lainnya.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille