
Tahun Depan UN SD Akan Dihapus
JAKARTA – Tahun depan pada tahun ajaran 2013/2014 siswa SD tidak lagi terbebani kewajiban ujian nasional (UN). Kebijakan menghapus UN tingkat SD tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.