JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) akan kembali mengusulkan tokoh dan pendiri organisasi kemasyarakat Islam ini menjadi pahlawan nasional. Karena sampai saat ini, belum ada satu pun tokoh, pendiri dan pejuang Al Washliyah menjadi pahlawan nasional, sementara tokoh dan pejuang dari ormas lain sudah banyak memperoleh gelar pahlawan nasional.
“Pengurus Besar Al Washliyah kembali mengusulkan nama-nama calon pahlawan nasional kepada negara, antara lain Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Tuan Syekh Abdurrahman Syihab dan Tuan Syekh Ismail Banda,” kata Syamsir, Sekretaris PB Al Washliyah/Majelis Kader PB Al Washliyah kepada pers, Selasa 12 Agustus 2025/18 Shafar 1447 H.
Menjawab pertanyaan, Syamsir, pensiunan wartawan ibukota itu, mengemukakan bahwa Al Washliyah yang berdiri pada 30 November 1930/9 Rajab 1349 H di Kota Medan, Sumatera Utara, bukan organisasi pendatang baru di negara ini. Sejarah, tidak boleh melupakan perjuangan tokoh, pendiri dan ulamanya terhadap Kemerdekaan RI. Al Washliyah berdiri, jauh sebelum Indonesia Merdeka. Seharusnya, negara mencatat peran dan andil tokoh, pendiri dan pejuang Al Washliyah terhadap NKRI ini.
Secara organisasi, kata Syamsir, beberapa tahun lalu telah mengusulkan nama Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis menjadi pahlawan nasional. Tapi sampai detik ini belum teralisasi. Tokoh Al Washliyah bukan hanya satu atau dua orang saja, namun seakan dilupakan oleh negara.
Seharusnya pemerintah proaktif menindaklanjuti dalam setiap usulan calon pahlawan nasional, bukan menunggu laporan di kantor ber-AC. Tidak memberi arahan atau pembinaan guna melengkapi berkas maupun dokumen. “Harusnya pemerintah proaktif dong. Kumpulkan dokumen pendukung tentang seorang calon. Jangan hanya memperpanjang birokrasi semata,” tegasnya.
Pemerintah, diingatkan Syamsir, hendaknya bersikap dan berlaku adil terhadap organisasi keagamaan di Indonesia. Jangan menimbulkan kesan bahwa yang mendapat perhatian hanya beberapa ormas tertentu saja, padahal Indonesia ini dibangun atas perjuangan bersama komponen anak bangsa, termasuk organisasi Al Washliyah.
Setidak-tidaknya, kata Syamsir, pemerintah menganugerahi tanda kehormatan kepada keluarga tokoh, pendiri, pejuang dan ulama Al Washliyah yang layak memperolehnya. Ini bukan berarti, Al Washliyah itu mengemis-ngemis tanda kehormatan. Jangan ditafsirkan demikian! Tapi ini adalah hak anak bangsa yang berjasa mempertahankan kedaulatan NKRI. Sementara warga atau elemen bangsa, termasuk organisasi tertua ini (Al Washliyah) mempunyai kewajiban, yaitu membela dan membangun negara tercinta secara bersama-sama. (**)