
Bawaslu: Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait tidak diikutsertakannya Daerah Pemilihan Jawa Barat II dan Jawa Tengah III partai tersebut berdasarkan keputusan KPU. “Menetapkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan bakal calon atas nama Ainaul Mardhiah memenuhi persyaratan sebagai calon Anggota DPR RI untuk Dapil Jateng III. Menyatakan Pemohon memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu atas Dapil Jawa Barat II sepanjang memperbaiki dan menyesuaikan daftar calon untuk diserahkan ke KPU,” kata Ketua Bawaslu.