
DPR Curigai Pembuatan SPLP Untuk Ambil Uang TKI
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mencurigai Kemenakertrans A. Muhaimin Iskandar dalam penanganan TKI di Arab Saudi terkait perpanjangan masa tinggal yang sudah habis (over stay) dengan membuat SPLP yang berlarut-larut ini hanya untuk mengeruk uang TKI. Sebab dalam pembuatan Surat Penerjalanan Laksana Paspor (SPLP) itu setiap orang dipungut minimal 20 ribu real, belum lagi biaya foto kopi dan dokumen lainnya, maka jumlahnya bisa mencapai milyaran rupiah.