30% Caleg Perempuan Cuma Sekedar Penuhi Syarat UU

JAKARTA – Sembilan Partai politik (parpol) yang ada di Senayan tidak konsekwen dengan UU Pemilu yang dibikinnya. Sebab, keterwakilan Perempuan dalam politik yang mendapat afirmasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Partai Politik. Dalam Pasal 65 ayat (1) , parpol diminta untuk mencalonkan 30 persen perempuan dalam pemilihan umum (Pemilu) belum terwujud.

Read More

Wasiat Dewan Fatwa Untuk Kader Al Washliyah

Meneruskan perjuangan pendiri teras ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah pada 9 Rajab 1349H/30 Nopember 1930M : Hadrat Syekh Al Haj Abdurrahman Syihab, Hadrat Syekh Alhaj Arsyad Thalib Lubis, Almukaram Al Haj Udin Samsuddin dan Mursyid para ulama Al Washliyah diantaranya: Hadhrat Syekh Alhaj Muhammad Yunus, Hadhrat Syekh Alhaj Ja’far Hasan dan Hadhrat Syekh Alhaj Hasan Maksum. Begitu juga kepada seluruh pendiri dan (…)

Read More