KPU Akhirnya Coret Yusron Ihza Mahendra sebagai Caleg DPD Babel

JAKARTA – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sebelumnya Bawaslu meminta untuk mencoret Yusron Ihza Mahendra, karena menjadi Dubes RI di Jepang, maka KPU pun sudah mencoret nama adik Yusril Ihza Mahendra dari caleg DPD RI Bangka Belitung tersebut, karena masih aktif dan tidak mundur sebagai Dubes RI di Jepang itu.

“Yusron sudah kita coret pada Jumat (7/2) lalu karena KPU sudah dapat Keppres-nya. Kita sudah kirim surat ke Pak Yusron, mungkin besok sampai. Apalagi kami juga tidak menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan,” tegas Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pada wartawan seusai mengecek pencetakkan surat suara Pemilu 2014 di PT Temprint Jakarta, Minggu (9/2/2014).

Hal itu menurut Hadar bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan klarifikasi ke Kementerian Luar Negeri dan dinyatakan jika Yusron dicoret sebagai caleg,bukan mengundurkan diri.

Dikatakan, setelah nama caleg dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT), parpol atau seseorang tidak bisa mengganti nama caleg tersebut dengan nama lainnya. “Sudah tidak boleh. Sejak DCT ditetapkan sudah tidak boleh diganti,” kata Hadar.

Selain Yusron dari caleg DPD Bangka Belitung, KPU juga mencoret nama Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Barat I Halius Hosen dan Caleg DPR RI dari NasDem Dapil Jawa Barat IX Bambang Herdadi, dan lain-lain akibat berbagai kasus termasuk kasus pidana dan sebagainya. (am/gardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *