KPK Kembali periksa Teddy Rusmawan dan Legimo

JAKARTA – Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Teddy Rusmawan kembali menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek yang diketuainya,  tapi  kali ini untuk tersangka berbeda.

Teddy yang telah hadir di KPK mengenakan baju polisi lengkap itu, mengakui jika dirinya diperiksa untuk tersangka Budi Susanto. “Saya diperiksa sebagai saksi untuk Budi,” kata Teddy sebelum memasuki lobby KPK, Selasa (7/5/2013).

Tak lama berselang, Bendahara Korlantas Legimo Pudjo Sumarto juga tiba di KPK. Ia pun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto. Namun, perwira berpangkat Komisaris Polisi itu irit bicara.

Selain Teddy dan Legimo, KPK untuk periksa Perwira Polri lain Setya Budi dan Pensiunan PNS Sulistyanto.

“Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS,” Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/5/2013).

Dalam kasus simulator SIM ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar.

Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar.

Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso. (iy/gardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *