
Pencantuman Agama Dalam e-KTP Mencegah Kawin Beda Agama
JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengatakan, pencantuman agama dalam elektronik kartu tanda penduduk atau e-KTP penting, karena selain fungsi pelayanan dari pemerintah dapat dimaksimalkan