28.1 C
Jakarta
Kamis 18 September, 2025
Beranda blog Halaman 30

PB Al Washliyah Kunjungi BPJPH: Dorong Kolaborasi Percepatan Sertifikasi Halal UMKM

0
Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis SH, MM menyerahkan cendera mata kepada Kepala BPJPH, Dr.Ahmad Haikal Hasan sekaligus foto Bersama.

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)), Dr.H.Ahmad Haikal Hasan, menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), dipimpin Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM di Kantor BPJPH, Jalan Raya Pondokgede, Jakarta timur, Senin 16 Desember 2024/ 14 Jumadil Akhir 1446 H.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, pihaknya saat ini mengelola 80 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Meski jumlah ini terbilang signifikan, kapasitas yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal. Untuk mencapai target sertifikasi 10.000 produk halal per hari, maka diperlukan setidaknya 400 LPH yang berfungsi optimal. Kekurangan ini menjadi tantangan besar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, serta kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dalam kunjungan ini, Al Washliyah dan pihak LPH berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Kesepakatan tersebut mencakup kolaborasi dalam aspek pemeriksaan halal, penyediaan tenaga ahli, serta dukungan untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Ketua Umum PB Al Wshliyah, Dr.H.Masyuril Khamis SH,MM mengemukakan bahwa organisasi Al Washliyah memiliki komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia. Dengan melibatkan lembaga pemeriksa halal dalam kerjasama ini, Al Washliyah berharap dapat mempercepat proses sertifikasi, khususnya terhadap UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang seringkali menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kuantitas produk yang tersertifikasi, tetapi juga menjaga kualitas proses pemeriksaan halal. LPH yang bernaung di bawah BPJPH diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitasnya dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk ormas Islam seperti Al Washliyah.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak akan layanan pemeriksaan halal yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Selain itu, Ketua Umum PB Al Washliyah menyampaikan, “Dengan pelibatan dai-dai kami dalam LP3H, diharapkan proses sertifikasi halal dapat menjadi lebih cepat, efektif, dan memberikan dampak yang luas, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah-daerah.”

Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara BPJPH, LPH, dan Al Washliyah dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Selain membantu mempercepat pencapaian target sertifikasi 10.000 produk halal per hari, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk halal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Kunjungan dan MOU ini menjadi tonggak baru dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dengan kerja sama yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan, tantangan besar dalam sertifikasi halal dapat diatasi, dan manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Turut mendampingi Ketua Umum PB Al Washliyah, antara lain Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho MM, Ketua PB Al Washliyah Bidang Dakwah, H.Anas Abdul Jalil M.Ag, Sekretaris PB Al Washliyah Bidang Tata Kelola Organisasi dan Kajian Strategis Al Washliyah, Dr. Akmal Rizki Gunawan Hasibuan, Sekretaris PB Al Washliyah Bidang Dakwah, Dr.KH. Iskandar Mirza, MA, H.Muhammad Aqil Haidar, Lc,MH, Anggota Majelis Dakwah PB Al Washliyah dan Staf PB Al Washliyah, Sugeng Priyanto. (arg/sir)

Presiden Prabowo Subianto Usul Sistem Pilkada Dievaluasi, Ketua MUI: Sejalan Dengan Keputusan Ijtima Ulama

0
Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyambut baik usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Asrorun, evaluasi sistem ini untuk memperbaiki agar Pilkada bisa berjalan efektif, efisien, maslahah, berkeadilan dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Ulama yang akrab disapa Prof Ni’am ini mengatakan, gagasan penyederhanaan sistem Pilkada yang disampaikan oleh Presiden Prabowo perlu diapresiasi dan ditanggapi secara baik. Sebab, penyederhanaan sistem Pilkada tersebut didasarkan pada pertimbangannya yang sangat empiris dan realistis.

“Terlebih niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini. MUI juga pernah mengusulkan hal serupa dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia”, ujar Niam kepada MUIDigital, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut, Prof Niam menjelaskan, dalam Keputusan Ijtima Ulama tersebut ditegaskan, saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar. Beberapa mafsadah itu antara lain:

Pertama, munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional. Kedua, mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit.

Ketiga, berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA. Keempat, kerusakan moral yang melanda masyarkat luas akibat maraknya money politic (risywah siyasiyah).

“Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi, dan ini lebih maslahat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

Guru Besar Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menilai, sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.

Prof Ni’am yang juga Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, MUI dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012, telah memutuskan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Secara lengkap, hasil Ijtima Ulama 2012 tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Proses pemilihan dan pengangkatan kepala daerah sebagai pengemban amanah untuk hirasah al-din dan siyasah al-dunya dapat dilakukan dengan beberapa alternatif metode yang disepakati bersama oleh rakyat sepanjang mendatangkan maslahat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah
  2. Pemilihan umum secara langsung dalam penetapan kepemimpinan hanya bisa dilaksanakan jika disepakati oleh rakyat, terjamin kemaslahatannya, serta terhindar dari mafsadat.

Pilkada merupakan salah satu media pembelajaran demokrasi bagi masyarakat daerah dan sekaligus untuk mewujudkan hak-hak esensial individu seperti kesamaan hak politik dan kesempatan untuk menempatkan posisi individu dalam pemerintahan daerah

  1. Pemilukada langsung dimaksudkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga secara teori akses dan kontrol masyarakat terhadap arena dan aktor yang terlibat dalam proses pemilukada menjadi sangat kuat. Dalam konteks konsolidasi dan penguatan demokrasi, pemilukada menjadi pilar yang memperkukuh bangunan demokrasi secara nasional
  2. Saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar, antara lain pertama munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional. Kedua, mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit.

Ketiga, berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA. Keempat, kerusakan moral yang melanda masyarakat luas akibat maraknya money politic (risywah siyasyah).

Untuk itu, apabila secara sosiologis-politis dan moral, masyarakat belum siap, maka berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi. (mui/sir)

Ketua PDPAB MUI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perbaiki Akhlak Bangsa

0

JAKARTA – Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Talkshow Akhlak Bangsa edisi ke-IV bertajuk Digital: Inisiasi Regulasi Aman Berselancar, yang dilaksanakan pada hari Jumat 13 Desember 2024/11 Jumadil Akhir 1446 H di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat.

Ketua MUI, KH. M. Cholil Nafis, MA., Ph.D menekankan pentingnya memadukan kebijakan secara kultural dan struktural dalam menjaga akhlak bangsa. Menurutnya, di era sekarang ini, media tidak bisa terlepas dari kehidupan kita, namun dampak negatif dari media juga tidak bisa dipungkiri dan telah banyak merusak generasi muda.

“Fenomena hari ini, kita tidak bisa terlepas dari internet dan penggunaan media sosial. Tentu ada dampak positifnya, seperti mempercepat komunikasi, namun juga ada mudharat di dalamnya, dan inilah yang harus diatur,” jelasnya.

Ia berharap hasil diskusi Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dapat memberikan wawasan bagi para peserta, terutama para guru di lingkungan Kementerian Agama, tentang bagaimana mendidik generasi muda dalam perbaikan akhlak bangsa.

Senada dengan itu, Ketua Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI, Dr. H. Masyhuril Khamis, MM, yang juga Ketua Umum PB Al Washliyah, berharap agar dari talkshow ini, PDPAB MUI akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki akhlak bangsa ini.

“PDPAB MUI mengambil peran mendorong dan menginisiasi regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perbaikan akhlak bangsa, dan bersama-sama semoga upaya ini menemui hasil yang kita harapkan,” kata Masyhuril Khamis.

Sementara itu, Sekretaris PDPAB MUI, KH. Nurul Badruttamam, MA, menyampaikan bahwa di Indonesia, aturan mengenai perlindungan anak di dunia digital baru ada dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya pada Pasal 16 A yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melindungi anak-anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik. Persoalannya, aturan tersebut tidak merinci bagaimana implementasi perlindungan anak dalam sistem elektronik.

“UU Perlindungan Anak, misalnya, menyebutkan bahwa batas usia anak adalah 18 tahun, sementara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur usia dewasa dan cakap hukum adalah 21 tahun,” tuturnya.

Dalam hal ini, KH. Nurul Badruttamam, MA. Menyatakan bahwa PDPAB MUI akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah untuk fokus pada pendidikan anak-anak sejak usia dini mengenai literasi digital, perangkap media sosial, dan cara menavigasi dunia daring secara lebih kritis.

Talkshow ini menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya, diantaranya, Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Dra. Molly Prabawati, MA, Komisioner KPAI RI, Drs. Kawiyan, M.Kom, Dr. Hendra Kurnia Putra, SH., MH. dari Kementerian Hukum RI, KH. M. Hafidz Lidinillah, Ph.D., dan Dr. Hj. Erni Juliana A., N., M.Ak.

Acara Talkshow Akhlak Bangsa ini diikuti oleh 60 Peserta yang terdiri dari para guru Bimbingan Konseling MA/MTS Se-DKI Jakarta ini berjalan dengan khidmat dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (pjmi/sir)

SMP Al Washliyah Sumber Raih 12 Medali Kejuraan Pencak Silat Cirebon Katon 2024

0

CIREBON –Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Washliyah Sumber kembali mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon 2024 tingkat SMP-SMA se-Kabupaten Cirebon. Kompetisi ini berlangsung pada 14-15 Desember 2024 di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dengan total 1.943 peserta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, ajang ini menjadi salah satu kompetisi terbesar dan bergengsi di Kabupaten Cirebon.

SMP Al Washliyah Sumber tampil memukau dengan perolehan 12 medali, terdiri dari 7 emas, 2 perak, dan 3 perunggu. Prestasi ini menjadi bukti nyata kemampuan luar biasa para atlet muda sekolah tersebut, yang menunjukkan teknik dan mental bertanding yang matang.

Kepala SMP Al Washliyah Sumber, Bapak Rohmanto, M.Pd., mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian para siswa.

“Kepada peserta didik yang mengikuti kegiatan perlombaan ini, pelatih dan pembina, selamat dan terima kasih atas pencapaiannya. Pertahankan prestasi ini dan wujudkan SMP Al Washliyah Sumber penuh akan prestasi,” ucapnya penuh semangat.

Kejuaraan ini turut dihadiri oleh Kompol Edi Baryana yang mewakili Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kompol Edi mengajak seluruh peserta untuk menjadikan ajang ini sebagai wadah pengembangan bakat positif. Ia menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam membangun karakter pelajar yang berprestasi sekaligus menjauhkan mereka dari hal-hal negatif seperti tawuran dan narkoba.

“Maksimalkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menjadi atlet yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Kompol Edi.

Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon 2024 bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet pencak silat di daerah serta mencari bibit unggul yang nantinya diharapkan mampu membawa nama Kabupaten Cirebon ke kancah yang lebih tinggi. Selain memperebutkan Piala Kapolresta Cirebon dan Ketua KONI Kabupaten Cirebon, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat persaudaraan antar pelajar dan masyarakat melalui seni bela diri tradisional.

Kesuksesan SMP Al Washliyah Sumber dalam meraih 12 medali menjadi bukti nyata hasil pembinaan intensif dan kerja keras siswa, pelatih, serta dukungan penuh dari pihak sekolah. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang, khususnya di seni bela diri tradisional yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia.

Dengan semangat juang yang tinggi, para atlet muda SMP Al Washliyah Sumber membuktikan bahwa mereka tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga berprestasi di tingkat yang lebih luas, menjadikan nama sekolah mereka semakin harum di Kabupaten Cirebon. (ar/sir)

Pilkada Kondusif & Damai, HIMMAH DKI Apresiasi Kapolda Metro Jaya

0
Ketua PW HIMMAH DKI, Sahala Pohan.

JAKARTA – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta mengapresiasi Kapolda Metro Jaya,Irjen Karyoto dalam menjaga kekondusifan dan kedamaian selama berlangsung tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menurut Ketua HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan suasana kondusif dan damai dalam mensukseskan perhelatan Pilkada serentak 2024 secara nasional sudah terlaksana pada tanggal 27 November 2024 yang lalu.

“Dalam hal ini, kami sangat mengapresiasi Kapolda Metro Jaya yang turun langsung, bekerja keras serta mengawal ketertiban setiap tahapan Pilkada berlangsung. Sehingga proses pesta demokrasi terlihat harmonis dan dapat berjalan sesuai harapan bersama.” ujar Sahala Pohan di Kantor Sekretarian HIMMAH DKI, Jumat 13 Desember 2024/11 Jumadil Akhir 1446 H.

Ia menambahkan, bahwa kolaborasi yang terjalin antara semua pihak khususnya TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan organisasi yang turut memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pesta demokrasi di 32.570 TPS yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sahala Pohan juga mengingatkan pentingnya masyarakat Jakarta agar tetap menjaga semangat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menjaga kedamaian dan kekondusifan selama Pilkada menjadi contoh positif untuk pemilu-pemilu berikutnya. Ke depan HIMMAH DKI Jakarta, kata Sahala Pohan, akan terus berkomitmen mendukung langkah-langkah Kapolda Irjen Karyoto untuk Jakarta yang aman dan damai.(rilis/sir)

Semarakkan HUT 94 Al Washliyah, 25 Anak Keluarga Tak Mampu Sunat Massal di Cirebon

0

CIREBON -Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-94 Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah), Pengurus Daerah Al Washliyah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar acara sunatan massal di Gedung Al Washliyah Kemantren, Kabupaten Cirebon, pada hari Kamis, 12 Desember 2024/10 Jumadil Akhir 1446 H.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Acara ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu dan mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak.

Ketua Panitia Sunatan massal, Otong Sumadi, mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial organisasi kepada masyarakat, khususnya membantu keluarga yang membutuhkan.

“Sunatan massal ini bukan hanya wujud bakti sosial, tetapi juga bagian dari komitmen Al Washliyah untuk terus berkontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sunatan massal, panitia juga menyiapkan bingkisan untuk peserta, seperti seragam dan santunan, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah, Zainal Masduki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari visi Al Washliyah untuk berkontribusi kepada masyarakat.

“Melalui sunatan massal ini, kami ingin membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan dan menguatkan tali silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Zainal.

Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat, Al Washliyah terus berkomitmen untuk menjadi organisasi yang membawa manfaat nyata di tengah-tengah umat. (rilis/sir)

Toleransi Beragama Dalam Islam: Hukum Bermuamalah Dengan Orang Nonmuslim

0

IBNU Taimiyah mengatakan bahwa, “Pada dasarnya tidak diharamkan atas manusia untuk melakukan berbagai interaksi yang mereka butuhkan, kecuali hal-hal yang pengharamannya disebutkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Seperti halnya juga tidak disyariatkan bagi mereka peribadahan-peribadahan yang mereka lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. kecuali yang pensyariatannya ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab, agama adalah sesuatu yang disyariatkan Allah dan haram adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah.”

Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah Al-Buraikan mengatakan “boleh melakukan transaksi dengan mereka dalam perdagangan dan sewa menyewa selama alat tukar, keuntungan dan barangnya dibolehkan oleh syariat Islam. Jika alat tukarnya diharamkan–misalnya, khamar dan daging babi–atau keuntungannya diharamkan–misalnya, bunga dan riba-atau barangnya diharamkan-misalnya, anggur yang akan dijadikan khamar, atau memiliki dan menyewakan barang untuk perbuatan haram–maka ini diharamkan oleh syariat Islam. Begitu pula barang yang digunakan orang kafir dalam memerangi kaum Muslimin.”

Syaikh Al-Qahthani, mengatakan “bahwa menjual makanan, pakaian, raihan (jenis tanaman yang harum daunnya), dan semisalnya kepada mereka dalam perayaan-perayaan yang akan membantu semaraknya perayaan mereka, atau memberikan hadiah kepada mereka, hal ini mengandung unsur membantu berlangsungnya perayaan yang diharamkan, sehingga ia pun diharamkan. Hal ini didasarkan kepada prinsip: tidak dibolehkan menjual anggur atau perasan anggur kepada orang-orang nonmuslim untuk membuat khamr. Selain itu, tidak boleh menjual senjata kepada mereka yang akan menggunakannya untuk memerangi kaum muslimin.”

Toleransi Bukan Dalam Keimanan dan Peribadatan

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun [109]: 1-6).

Dalam ayat-ayat ini, Allah memerintahkan agar menyatakan kepada orang-orang kafir bahwa “Tuhan” yang mereka sembah bukanlah “Tuhan” yang ia sembah, karena mereka menyembah “Tuhan” yang memerlukan pembantu dan mempunyai anak atau menjelma dalam suatu bentuk atau dalam sesuatu rupa atau bentuk-bentuk lain yang mereka dakwakan. Sedang Nabi saw menyembah Tuhan yang tidak ada tandingan-Nya dan tidak ada sekutu bagi-Nya; tidak mempunyai anak dan istri. Akal tidak sangggup menerka bagaimana Dia, tidak ditentukan oleh tempat dan tidak terikat, oleh masa, tidak memerlukan perantaraan dan tidak pula memerlukan penghubung.

Selanjutnya Allah menambahkan lagi pernyataan yang diperintahkan untuk disampaikan kepada orang-orang kafir dengan menyatakan bahwa mereka tidak menyembah Tuhan yang didakwahkan Nabi Muhammad, karena sifat-sifatnya berlainan dengan sifat-sifat “Tuhan” yang mereka sembah dan tidak mungkin dipertemukan antara kedua macam sifat tersebut.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Walid bin al-Mughirah al-‘As bin Wa’il as Sahmi, al-Aswad bin Abdul Mutalib, dan Umaiyah bin Khalaf bersama rombongan pembesar-pembesar Quraisy datang menemui Nabi Saw. dan menyatakan, “Hai Muhammad! Marilah engkau mengikuti agama kami dan kami mengikuti agamamu dan engkau bersama kami dalam semua masalah yang kami hadapi, engkau menyembah Tuhan kami setahun dan kami menyembah Tuhanmu setahun. Jika agama yang engkau baHwa itu benar, maka kami berada bersamamu dan mendapat bagian darinya, dan jika ajaran yang ada pada kami itu benar, maka engkau telah bersekutu pula dengan kami dan engkau akan mendapat bagian pula daripadanya. Beliau menjawab, “Aku berlindung kepada Allah dari mempersekutukan-Nya.” Lalu turunlah surat al-Kafirun sebagai jawaban terhadap ajakan mereka.

Dari surat al-Kafirun ini, memberikan kode etik dalam hubungan antara pemeluk agama. Di antara kode etik tersebut ialah, Pertama, tidak bertoleransi dalam akidah. Dalam hubungan bermasyarakat Al-Qur’an sangat menganjurkan agar umat Islam menjalin hubungan tidak hanya dengan sesama muslim melainkan juga dengan warga masyarakat yang nonmuslim. Namun toleransi tersebut bukan dalam hal akidah. Kedua, tidak mengghina Tuhan agama lain.

Pelarangan Toleransi Dalam Akidah, Peribadatan

Baik Dr. Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali Al-Abdul Latif, maupun Dr. Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah Al-Buraikan, dan Syaikh Muhammad Sa’id Al-Qahthani, serta Dr. Nasir bin Abdul Karim Al-Aql, mengatakan, bahwa Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ziarah ke tempat-tempat ibadah orang-orang nonmuslim (Kafir) seperti tempat yang diberi nama al-Qumamah, atau Baithlahm, atau Shahyun, atau selainnya, seperti gereja-gereja orang Nashrani maka ia dilarang. Barangsiapa mengunjungi tempat-tempat ini dengan meyakini bahwa mengunjunginya dianjurkan dan memiliki nilai ibadah lebih afdhal daripada ibadah di rumahnya, maka dia sesat dan keluar dari Syariat Islam, dia dituntut bertaubat.”

Al-Qadhi Iyadh berkata, “Begitu pula kami mengkafirkan karena setiap perbuatan yang disepakati oleh kaum Muslimin bahwa perbuatan tersebut tidak dilakukan kecuali oleh orang nonmuslim, walaupun pelakunya berkata lantang bahwa dirinya Islam akan tetapi dia tetap melakukan itu, seperti berangkat ke gereja dan biara bersama jamaahnya dengan seragam mereka: mengikat sabuk di pinggang dan mencukur bagian tengah kepala. Kaum Muslimin bersepakat bahwa perbuatan ini tidak dilakukan kecuali oleh orang nonmuslim.”

Tentang hukum memakai salib tercantum, “Jika dia mengetahui hukum memakai salib dan bahwa ia adalah syiar orang-orang Nashrani dan ada indikasi bahwa pemakainya ridha menisbatkan diri kepada mereka, rela kepada apa yang mereka pegang dan mempertahankan itu, maka dia kafir berdasarkan Firman Allah Swt (Surat al-Maidah [5]: 51). Kata zhalim dalam ujung ayat ini yang dibiarkan mutlak berarti syirik akbar. Memakai salib menunjukkan persetujuan kepada orang-orang Nashrani dalam keyakinan mereka bahwa Isa .as. (Yesus Kritus) mati disalib, padahal Allah Swt telah mengingkari hal itu di dalam kitab-Nya, “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh ialah orang yang diserupakan dengan Isa a.s bagi mereka.” (QS. An-Nisa [4]: 157).

Dan juga bentuk toleransi dengan orang-orang nonmuslim yang paling berbahaya dan berdampak negatif besar serta paling merajalela di antara kaum Muslimin, adalah berpartisipasi dalam hari raya orang-orang nonmuslim.

Berpartisipasi dalam hari raya orang-orang nonmuslim minimal diharamkan, karena ia berarti mengikuti mereka dalam perkara yang bukan termasuk Agama Islam, di samping ia menyelisihi manhaj as-salaf ash-shalih, ditambah lagi bahwa perayaan-perayaan tersebut termasuk bid’ah yang diada-adakan.

Dalam hal ini Rasulullah saw telah bersabda, “Ada dua hari ini?” Mereka menjawab, “Kami bermain-main padanya di masa jahiliyah.” Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memberi kalian ganti dengan yang lebih baik yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Idul Fitri.” (HR. Abu Dawud). Dalam hadits lain disebutkan, “Tinggalkannya keduanya wahai Abu Bakar, karena setiap umat mempunyai hari raya, dan inilah hari raya kita.”

Ibnu Taimiyah menjelaskan makna hadits ini, dia berkata, “Kandungan yang menjadi dalil adalah bahwa Nabi saw tidak mengakui dua hari raya jahiliyah tersebut, beliau tidak membiarkan mereka bersuka-ria padanya sebagaimana biasanya, beliau justru berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan dua hari yang lain.’

Dengan demikian, setiap orang tidak boleh mengadakan perayaan bagi hari, tempat atau pertemuan tertentu yang tidak diperintahkan syariat Islam untuk menjadikannya sebagai hari raya. Baik dengan mengkhususkannya dengan ibadah, atau pertemuan atau tradisi. Bila perbuatan itu menyerupai perbuatan orang kafir, musyrik, Yahudi dan Nashrani, maka dosanya tentu lebih besar dan lebih berbahaya. Karena ia mengandung unsur menyerupai umat lain secara lahir, yang pada gilirannya akan menjadi penyerupaan secara batin.

Syaikh Muhammad Sa’id Al-Qahthani mengatakan, “adapun mengucapkan selamat dengan syiar-syiar kekafiran yang yang khas bagi mereka, ini haram hukumnya berdasar ijmak. Misalnya mengucapkan selamat dengan perayaan mereka dengan ucapan, “Perayaanmu penuh berkah!” atau “Selamat dengan perayaan ini!” Sekalipun orang yang mengucapkannya selamat dari kekafiran, namun sikap ini tetap diharamkan. Ia sama halnya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya orang kafir itu kepada salib, bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai oleh-Nya daripada mengucapkan selamat kepada orang yang minum khamar, ucapan selamat atas pembunuhan, mendapat keleluasaan untuk melakukan hal yang haram, dan semisalnya.”

Banyak orang yang tanpa dasar agama, terperosok ke dalam perbuatan seperti itu, tetapi tidak menyadari bahwa perbuatannya itu buruk. Barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang atas perbuatan maksiat, bid’ah, atau kekafiran yang dilakukannya, berarti ia menawarkan diri untuk mendapatkan kemurkaan Allah.

Dr. Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali Al-Abdul Latif mengatakan, “Manakala seruan kepada penyatuan agama, menganggap agama Islam sama dengan agama Yahudi dan Nashrani, bahwa ia adalah jalan kepada Allah, sama dengan madzhab yang empat di kalangan kaum Muslimin, itu merupakan kekufuran yang nyata, kemurtadan yang jelas, karena ia berarti mendustakan nash-nash yang shahih lagi jelas dan telah diketahui dengan pasti bahwa agama Islam yang sempurna, yang dengannya Allah menyempurnakan nikmat, meridhainya sebagai agama kita, dan bahwa Islam menasakh agama-agama sebelumnya yang disusupi oleh penyimpangan dan penyelewengan. Allah berfirman, “Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya.” (QS. Ali Imran [3]: 85).

Al-Qadhi Iyadh berkata, “Oleh karena itu kami mengkafirkan orang yang beragama bukan dengan Agama kaum Muslimin atau berdiri pada pihak mereka, atau ragu, atau membenarkan agama mereka, meskipun dia menampakkan Islam dan meyakini kebatilan semua agama selainnya, maka dia kafir karena apa yang dia tampakkan yang menyelisihi hal tersebut.”

Pemikiran semacam ini sangat berbahaya, sebab jika orang menganggap bahwa semua agama itu semua benar, berarti bila dia memilih agama tertentu, akan tidak yakin terhadap kebenaran agamanya. Bahkan akan berakibat bisa seenaknya berpindah-pindah agama, karena toh agama manapun sama saja benarnya.

Jadi, hanya ada satu agama yang benar di sisi Allah, yaitu Islam. Semua agama selain Islam adalah agama batil, atau agama benar yang telah diselewengkan sehingga ia tetap batil dan tidak dianggap sebagai agama Allah. Semua kebenaran yang terdapat dalam agama yang disebut terakhir ini sudah termaktub dalam kandungan ajaran Islam secara lebih bersih dan tanpa sedikit pun dicampuri kebatilan. Allah SWT telah berfirman, “Dia-lah (Allah) yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas seluruh agama (yang lain), walaupun orang-orang musyrik itu merasa sangat benci.” (QS.As-Saff [61]: 9). (Bag 2)

Wallahu alam bish-shawwab.

Karsidi Diningrat

Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
-Penasehat PW Al Washliyah Jawa Barat.

Silaturahmi Anak Bangsa di DPD, Washliyah Minta MPUII Siapkan Program Konkrit

0
Wamenag Dr. H. Romo Muhammad Syafi'i, SH, M. Hum berfoto bersama Ketua PB Al Washliyah Bidang Tata Kelola Organisasi dan Kajian Stategis Al Washiyah, Dr.H.Nirwan Syafrin Ph.D.

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) mengadakan silaturahmi anak bangsa di Gedung Sriwijaya, DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu 11 Desember 2024/9 Jumadil Akhir 1446 H. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung dan dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Dr. H. Romo Muhammad Syafi’i, SH, M. Hum.

MPUII sendiri merupakan metamorfosis dari Ijtima’ Ulama beberapa waktu lalu. Ormas-ormas Islam yang diundang termasuk Al Jam’iyatul Washliyah. Dalam pemaparannya, Wamenag menyampaikan keinginan Presiden yang ingin membuat negara ini kuat, maju, dan sejahtera; dia ingin rakyat Indonesia menikmati kekayaan negara sendiri.

Dalam konteks ini, Wamenag berharap bisa bekerjasama dengan semua kekuatan yang ada di masyarakat, terutama umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk bangsa ini.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yg diisi oleh Prof. Dr. Tgk Hasanuddin dari Aceh dan Ust Bambang. Kedua pemateri menyampaikan bagaimana umat Islam harus kembali kepada konsep kepemimpinan dalam Islam. Indonesia ini harus dikelola sesuai dengan Syariah dan UUD 45 agar membawa berkah.

Acara dilanjutkan dengan diskusi. Wakil-wakil Ormas yang diundang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

Dr.H. Nirwan Syafrin, Ph.D yang mewakili Ketua Umum PB Al Washliyah menghadiri acara ini, mengusulkan agar MPUII ini membuat konsep dan program konkrit untuk disinergikan dengan pemerintah yang sudah membuka diri untuk kerjasama tersebut.

“Kita tidak harusnya mengambil sikap oposisi, tapi perlu juga untuk bersinergi. Oleh sebab itu, MPUII harus bisa mempersiapkan seperti apa program konkrit kita tentang kepemimpinan, sistem politik, ekonomi, dan seterusnya. Dengan demikian, kita umat Islam yang menjadi pemegang saham terbesar negara ini memberikan kontribusi positif menuju terwujudnya Indonesia baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur,” jelas Nirwan Syafrin, Ketua PB Al Washliyah Bidang Tata Kelola Organisasi dan Kajian Strategis Al Washliyah. (**/sir)

Warga Antusias Saksikan Pawai Semarak HUT Al Washliyah di Rokan Hilir

0

ROKAN HILIR – Masyarakat antusias menyaksikan pawai ta`aruf semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-94 Al Washliyah di Bagan Timur, Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada hari Ahad 8 Desember 2024/6 Jumadil Akhir 1446 H. Pawai sepanjang 10 Km itu dimulai dari Madrasah MDTA dan MI Al Washliyah, Jalan Slamet Rokan Hilir, Kecamatan Bangko Timur, Provinsi Riau dan berakhir juga di halaman madrasah setempat.

Pawai yang dilepas oleh Sekretaris Pengurus Daerah Rokan Hilir, Parma M.Nasir, S.Pd mendapat sambutan hangat warga sekitar di sepanjang jalan yang dilalui. Pawai tersebut ikuti ratusan murid MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) dan Madrasah Ibtidaiyah Al Washliyah, Muslimat Al Washliyah, Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan lainnya.

Menurut Parma M Nasir, S.Pd, Sekretaris PD Al Washliyah Rokan Hilir, kegiatan serupa dilakukan secara rutin setiap tahun. Kegiatan pawai tersebut juga diharapkan membangkit semangat dan kecintaan terhadap organisasi Al Washliyah, yang kini sudah berusia 94 tahun. Al Washliyah sebagai Ormas Islam bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial dan sudah berada di 32 provinsi dan 300 lebih daerah/kabupaten/kota, 8 perwakilan luar negeri.

Kegiatan pawai tersebut dihadiri sesepuh dan tokoh Al Washliyah Rokan Hilir, antara lain Ustad Jamiluddin dan kepala sekolah swasta pertama, Ustad M.Zen, unsur aparat sipil dan militer.

BANGUN SMP IT
Pada bagian lain, Sekretaris PD Al Washliyah Rokan Hilir, Parma M.Nasir, mengemukakan MDTA Al Washliyah Rokan Hilir di Jalan Slamet tersebut dibangun sekitar tahun 1980 lalu. Kini muridnya mencapai 480 orang, Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 42 orang. Tenaga pendidikan MDTA 10 orang dan MI sebanyak 8 orang.
Pengurus Daerah Al Washliyah berencana membangun SMP IT yang akan menempati gedung MDTA di waktu pagi hari.

“MDTA di waktu pagi kosong, jadi kami mau manfaatkan ruangan itu untuk SMP IT,” jelas Ustad Parma Nasir kepada website ini, Ahad malam.

Saat ini, kata dia, pembangunan dan perangkat pendukung SMP IT tengah dalam persiapan. Kehadiran SMP IT, menurut Ustad Yasir, sangat didambakan masyarakat sekitar Rokan Hilir, karena di daerah itu belum ada SMP IT. Dan, tamatan MI Al Washliyah nanti diharapkan dapat melanjutkan ke SMP IT Al Washliyah.

Tentu rencana ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pimpinan Organisasi Al Washliyah di daerah, wilayah dan tingkat pengurus besar. (sir)

Ketika Kesombongan Berselimut Agama

0
Kombes Polisi (Purn) Dr.M.Zarkasih, SH,MH, M.Si

BEBERAPA WAKTU LALU, masyarakat dikejutkan oleh kejadian yang sungguh mengenaskan, di mana seorang penceramah agama melontarkan sebuah candaan yang sungguh sangat tidak lucu, bahkan cenderung menyakiti hati orang lain.

Ya, penceramah itu adalah Gus Miftah Habiburahman, pimpinan pondok pesantren di Sleman, Yogyakarta. Dalam sebuah bagian ceramahnya ia melontarkan kata “goblok” kepada seorang lelaki tua penjual es teh keliling. Kata itu sungguh mengejutkan banyak orang di seluruh Indonesia, salah satu sebabnya karena video kejadian itu tersebar melalui media sosial. Maka netizen pun ramai menyerang Gus Miftah. Namun tak semuanya menyerang, ada pula yang justru membela Gus Miftah, dengan memberikan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah sebuah candaan belaka, adalah bentuk atau gaya ceramahnya Gus Miftah.

Apakah yang dilakukan oleh Gus Miftah itu sebuah candaan belaka? Apakah sah juga kata “goblok” itu dianggap biasa dan penuh pengertian kita harus menerimanya dengan senang hati? Untuk menjawab pertanyaan ini mudah saja, yaitu kaitkan kata kurang layak itu dengan nilai agama, sesuatu yang dibawa oleh Gus Miftah. Layakkah secara nilai dan etika agama? Simple bukan?

Benar bahwa setiap penceramah memiliki style masing-masing, yang tujuannya untuk memikat audiens, sehingga pada perjalanannya kemudian sang penceramah akan banyak memperoleh kesempatan di acara-acara keagamaan. Tetapi pertanyaan paling mendasarnya adalah: audiens mana yang mau ia sasar dengan gaya ceramah yang menyisipkan kata-kata kasar, porno, menabrak nilai kesopanan masyarakat? Tentu saja tak ada. Gus Miftah telah mengklaim dirinya sebagai seorang kyai, maka sejurus dengan itu ia dituntut untuk menebarkan ilmu dan nilai kebaikan kepada umat, bukan hanya candaan yang seringkali malah tak lucu sama sekali.

Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah memang fatal sekali. Rupanya kejadian ia mengatakan goblok ke pedagang es itu bukankah kesalahannya yang pertama. Daya dobrak para netizen yang luar biasa telah menguliti Gus Miftah habis-habisan. Bukan saja kehidupan pribadinya dibongkar tanpa ampun, tetapi juga kemudian tersebar video bagaimana Gus Miftah menyebut (maaf) kata tak pantas ke seorang seniman senior dari Yogya, yaitu Yati Pesek.

Yati adalah seorang seniman yang sangat dihormati dan pernah memperoleh gelar kehormatan dari Keraton Surakarta. Ledekan Gus Miftah pun segera saja membuat sakit hati banyak orang di Yogya, bahkan di seluruh Indonesia. Akibatnya, lahirlah sebuah petisi untuk meminta Presiden Prabowo memberhentikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Alasaanya banyak, salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh Gus Miftah sangat bertentangan dengan tugasnya, selain juga mempermalukan Presiden Prabowo. Petisi itu rupanya kuat sekali, sehingga akhirnya Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya.

Apa yang bisa diambil dari kasus Gus Miftah adalah hal paling mendasar, yaitu selayaknya semua penceramah kembali menitik-beratkan setiap ucapan dan tingkah lakunya saat di tampil di hadapan audiens kepada nilai-nilai kebaikan, etika dan norma agama. Jangan lagi umat terlalu banyak disuguhi oleh ucapan-ucapan yang cenderung menawarkan kelucuan, sementara ilmu agama yang seharusnya didapat malah minim.

Berlomba-lombalah para penceramah melontarkan ilmu-ilmu agama, bukan malah sibuk menjadi lucu bagaikan pelawak. Kelucuan atau apa pun yang bersifat hiburan sah-sah saja disisipkan oleh seorang penceramah, namun tak elok jika justru terlalu larut di sana. Terlalu banyak bercanda saat berceramah dalam satu sisi bisa dianggap sebagai sebuah kesombongan, karena menyuguhkan sesuatu yang tak berfungsi menjadi pelepas haus ilmu dari umat. Umat ditempatkan di satu titik yang seolah tak penting. Itulah kesombongannya.
Maka, berhentilah bersombong diri di dalam selimut agama…

Dr. HM.Zarkasih,SH,MH,MSi.
Advokat
Ketua Pramuka Al Washliyah

Kantor Dewan Fatwa Diresmikan di Medan, Ketum PB: Ruh Al Washliyah Ada di Sini

0

MEDAN – Ketua umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Dr. H. Masyhuril Khamis, SH, MM meresmikan kantor Dewan Fatwa Al Washliyah dan website di lantai II Masjid Jami komplek Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Sumatera Utara, pada hari Sabtu 7 Desember 2024/ 5 Jumadil Akhir 1446 H.

Peresmian Kantor dewan fatwa ini dihadiri oleh ketua dewan fatwa Al Washliyah Al Ustad Tengku H. Abdul Hamid Usman, LC, MA, wakil ketua Dr. H. Muhammad Nasir, LC, MA, sekretaris Dr. H.Imam Yazid, MA, Ketua Badan Kenaziran UNIVA Medan, Dr. H. Ismail Effendy, M. Si, Rektor UNIVA Medan Prof. Dr. H.M. Jamil MA, Rektor UMN Medan, Dr. H. Firmansyah, M.Si. dan pengurus dewan fatwa.

Kegiatan berjalan dengan khidmat di awali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan doa.

Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH, MM. dalam sambutannya berharap kedepan kantor ini akan melahirkan konsep-konsep yang baik.

“Kita harus berani melakukan inovasi, kami senang dan bahagia peresmian kantor ini, ini semangat kita kembali, ini adalah membuat saya kita bersemangat, ruhnya Washliyah ada disini,” ujarnya.

Menurutnya, ide dan gagasan itu muncul ketika ada pertemuan dan silaturrahmi.

“Saya menyambut gagasan apapun yang berkaitan dengan Al Washliyah, saya orang yang terbuka karena ini adalah tugas yang mulia,” katanya.

“Saya ingin nanti ada buku fiqih dewan fatwa Al Washliyah buat nanti bukunya, masalah akhlak, dan lain lain. Dan website nanti akan diisi dengan konsep konsep dewan fatwa, sumber dakwah, rujukan kita,” tambahnya.

“Dengan mengucapkan bismillah kita resmikan kantor dewan fatwa Al Washliyah dan website Dewan Fatwa Al Washliyah,” sebutnya meresmikan.

Setelah diresmikan kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan muzakaroh. Kegiatan muzakaroh dewan fatwa ini rutin dilaksanakan. (forummedan/sir)

Washliyah Sambut Baik Program Prabowo Subianto Alokasikan Rp7 Triliun Bangun Fasilitas Madrasah

0
Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis,SH,MM saat kunjungan silaturahim dengan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

JAKARTA – Organisasi Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) menyambut baik program Presiden Prabowo Subianto yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk membangun infrastruktur lembaga pendidikan, khususnya madrasah di bawah binaan Kementerian Agama.

Hal tersebut terungkap saat Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menerima kunjungan silaturahim Pengurus Besar Al Washliyah yang dipimpin Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis SH,MH di Kompleks DPR RI Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat 06 Desember 2024/4 Jumadil Akhir 1446 H lalu.

Menurut pengurus besar, banyak fasilitas lembaga pendidikan agama, khususnya milik Al Washliyah yang kondisi rusak parah atau tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar, sementara kemampuan organisasi sangat terbatas. Oleh karena itu, pimpinan Organisasi berlambang bulan sabit berbintang lima ini berharap agar pemerintah dapat membantu dana untuk perbaikan sarana dan fasilitas bangunan madrasah Al Washliyah di tanah air.

Selain itu disinggung juga tingkat kesejahteraan guru agama pada tingkat diniyah, yang jauh dari cukup dan hendaknya mendapat perhatian. Sebab selama ini keberadaan guru-guru diniyah belum tersentuh dari berbagai bantuan.

Dalam pertemuan itu, Ketum PB Al Washliyah Dr.H.Masyhuril Khamis menyampaikan tentang betapa pentingnya penguatan akhlak bangsa menjadi program nasional. Al Washliyah berharap program ini bisa menjadi gerakan nasional. Al Washliyah berencana meluncurkan program Gerakan Nasional Perbaikan Akhlak Bangsa.

Kepada Ketua DPD RI, juga disampaikan tentang tindakanjut permohonan Gelar Pahlawan bagi pendiri Al Washliyah yang sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada realisasi.

Banyak hal yang disampaikan PB Al Washliyah kepada DPD RI sebagai perwakilan daerah di tingkat nasional. Al Washliyah kini telah memiliki 32 wilayah provinsi dan ratusan kabupaten/kota, 9 perwakilan luar negeri, 7 organisasi bagian, 704 Lembaga Pendidikan sekolah/madrasah, 10 perguruan tinggi, 9 panti asuhan. Diharapkan adanya kolaborasi antara anggota DPD asal daerah dengan pengurus wilayah ataupun daerah Al Washliyah di seluruh Indonesia.

Turut mendampingi Ketua Umum PB Al Washliyah, Sekjen PB Al Washliyah, Dr.H.Amran Arifin MM, MBA, Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho MM, Ketua dan Sekretaris PB Al Washliyah, H.Ridwan Tanjung, SH, M.Si, Prof.Dr.H.Deding Ishak, SH, MH, Dr.KH.Julian Lukman, H.Anas Abdul Jalil M.Ag, Dr.KH.Iskandar Mirza, MA, Dr.H.Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Razvi Lubis S.Pd, M.Pd, Raja Fanny Fatahillah, Bahari Hasibuan dan Sugeng Priyanto. (sir)