
Sidang Paripurna Tambah 5 RUU, Target Prolegnas Jadi 75 RUU
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerimntah sepakat untuk menambah target pembahasan 75 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada masa persidangan 2013/2014, dari sebelumnya 70 RUU saja. Penambahan 5 RUU itu ke dalam Prolegnas hasil kesepakatan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mewakili pemerintah.