KJPP Mengutuk Keras Penyerangan Kantor Redaksi Tempo

JAKARTA – Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP), mengutuk keras penyerangan kantor koran dan majalah Tempo yang terjadi hari Sabtu dinihari atau Jumat (15/3/2013) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), yang diserang sekelompok orang tak dikenal.

Kantor Tempo tersebut, diserang massa yang dilengkapi senjata tajam seperti samurai dan senjata tajam lainnya. Bahkan sejumlah massa itu merusak kantor dengan menggunakan senjata tajam bangunan seperti yang sudah di siapkan.

“Mengutuk keras penyerangan itu. Menurutnya, penyerangan kantor Tempo dapat membahayakan demokrasi di Indonesia, dengan kebebesan pers yang di milki media,” kata Pimpinan Kolektif KJPP,  D. Roy Wijaya, Sabtu (16/3/2013).

Pasalnya, media massa merupakan pilar penting demokrasi disamping partai politik dan civil society (termasuk serikat pekerja). Untuk itu, KJPP menuntut mabes Polri menangkap pelaku dan otak penyerangan tersebut. Karena selain menghambat kebebasan Demokrasi dan berekspresi juga menghambat kebebasan Pers yang sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 2009.

KJPP menilai, saat ini pihak keamanan selalu membiarkan penyerngan dan pengerusakan bila terjadi pada media, untuk itu di harapakan pihak berwajib bisa melakukan Komunikasi yang intens dalam mengngungkap kasus tersebut dengan membangun Informasi sampai ke Polres-polres seluruh Indonesia.

“Bila, dalam kasus ini terjadi pembiaran oleh aparat kepolisian. Disinyalir tugas para wartawan selama ini kurang di lindungi oleh pihak berwajib, padahal secara tegas dalam UU Pers, wartawan merupakan pelaksana tugas yang wajib dilindungi dan bukan di lukai,” tutup Roy. (gardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *