Kemensos Didorong Beri Diklat Penghuni Lokalisasi

JAKARTA – Kementerian Sosial dan Dinas Sosial pemerintah daerah (pemda) supaya didorong untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada penghuni lokasilisasi pelacuran. Dengan demikian, operasional lokalisasi maksiat itu dapat ditutup oleh aparat pemerintah.

Masyhuril Khamis< Ketua PB Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) Koordinaor Bidang Dakwah, mengemukakan itu di Jakarta, Minggu (3/3/2013). Menurutnya, lokalisasi pelacuran di negeri ini hampir 40 000 lokasi, tapi pemerintah baru bisa menutup sebahagiannya. "Kita mendorong agar kementerian sosial terus memberikan pelatihan, pendidikan dan memberikan modal kepada para penghuni lokalisasi agar bisa kembali kemasyarakat dengan baik." Penanganan penghuni lokalisasi itu, menurut Khamis, sebagainya dilakukan terpadu, yakni lintas kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Dan tak kalah pentingnya peranan dai dari Ormas-Ormas Islam, termasuk Al Washliyah.(****)

One thought on “Kemensos Didorong Beri Diklat Penghuni Lokalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *