JAKARTA – Tim verifikasi Kementerian Agama RI melakukan peninjauan ke Kantor Al Washliyah Zakat Infaq dan Sedekah (Alzis) di lantai III Gedung Kantor PB Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Jalan Jenderal Ahmad Yani No 41 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada hari Jumat pagi 20 Juni 2025/24 Zulhijjah 1446 H.
Tim Kemenag terdiri dari Myrna Yulianti, Sinta Khairunnisa, Ahmad Arifuddin Jamil dan Nurlela. Tim ini disambut oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM, Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho, MM, Dewan Syariah Alzis, Dr.KH.Iskandar Mirza, MA, Direktur Alzis, Mohammad Affan, S.Si dan sejumlah manajer serta staf Alzis.

Kedatangan tim Kemenag ini, menurut Affan, sebagai tindaklanjut berkas permohonan izin Alzis menjadi Lembaga Amir Zakat Nasional (Laznas). Selama ini masih sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Karena itu, tim tersebut melihat dan memverifikasi dengan datang langsung ke kantor Alzis.
Kepada tim, Affan memaparkan seputar program kerja Alzis, pada hari ini dan akan datang. Kemudian memperlihat dokumen administrasi Alzis, termasuk legalitas kantor dan organisasi Al Washliyah. Organisasi kemasyarakat Islam ini berdiri 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara. Telah memiliki 35 dari 38 wilayah/Provinsi di Indonesia, 704 Lembaga Pendidikan dasar dan menengah, 10 perguruan tinggi, 9 panti asuhan, 3 badan usaha, 8 perwakilan luar negeri.
Selain itu, status badan hukum, rekomendasi, pengawas syariah, kemampuan teknis dan pelaporan keuangan, transpransi, akuntablitas, program Alzis. Semua kelengkapan admnistrasi dan laporan untuk memenuhi kelengkapan persyaratan, seperti aset dan sertifikat tanah, kantor disiapkan secara lengkap untuk mendapatkan izin Laznas, kata Affan.

Apa yang dipertanyakan oleh tim verifikasi, menurut Affan, telah mereka siapkan dengan baik. “Kami menunggu hasilnya,” ucap Affan.
Sebanyak empat orang tim tersebut berada di Kantor PB Al Washliyah sekitar dua jam lebih. Pada umumnya tim memverifikasi dan validasi dokumen serta legalitas pendirian Alzis, yang dibentuk oleh PB Al Washliyah sebagai lembaga khusus di jajaran Al Washliyah. (sir)