MEDAN – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA), Afri Yandi Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang menyebut bahwa “Kabupaten Deli Serdang adalah milik Nahdlatul Ulama (NU)”.
Menurut Afri, pernyataan tersebut tidak mencerminkan semangat persatuan dan berpotensi mencederai nilai-nilai kebhinekaan serta prinsip keadilan sosial sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila.
“Pejabat publik adalah milik seluruh rakyat, bukan milik golongan atau organisasi tertentu. Pernyataan seperti itu sangat berbahaya bagi kerukunan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang inklusif,” tegas Afri.
Afri menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang ormas atau afiliasi keagamaan, berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang adil dari pemerintah daerah.
Afri juga mempertanyakan:
“Apakah rakyat non-NU bukan bagian dari Kabupaten Deli Serdang?”
“Apakah pemerintah daerah hanya berpihak pada satu golongan?”
“Di mana posisi Pancasila dan asas keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?”
Sebagai Ketua Umum PP IPA, ia menegaskan pentingnya para pejabat publik menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk.
“Pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang mampu merangkul, bukan memisahkan,” pungkasnya.
Pada bagian akhir, Afri Yandi Putra selaku Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Al Washliyah akan mengecek ulang kekaderan Lomlom Suwondo. (rilis/sir)