
Adakah Larangan Membaca Talbiyah Bagi yang Tidak Berhaji dan Tempat Awal Bolehnya Shalat Qashar
Bacaan Talbiyah bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah Umrah atau Haji pada hari ‘Arafah menurut mayoritas ulama Ahlussunnah Waljama’ah (Imam Hanafi, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad bin Hanbal) adalah “Sunnah”, sedangkan menurut Madzhab Imam Malik hukumnya adalah “Wajib”. Ucapan talbiyah adalah merupakan do’a syi’ar untuk haji dan umrah.