
PPATK Desak Dana Kampanye Pemilu Segera Diteken
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sejak lama merancang kerjasama (MoU) tentang dana kampanye, namun hingga saat ini belum juga diteken. Karena itu, PPATK berharap KPU bisa segera menyelesaikan MoU tersebut. Hal itu agar pelaksanaan pemilu tidak didukung oleh pengusaha gelap baik kepada peserta maupun penyelenggara pemilu itu sendiri.