Wanita yang Haram Dinikahi

Wanita yang Telah Dili’an SUAMI haram menikahi wanita yang telah dili’annya, untuk selama-lamanya, berdasarkan hadits, “Suami-istri yang telah saling melaknat; jika keduanya telah bercerai, maka tidak boleh berkumpul (menikah) lagi selama-lamanya.” (HR. Ad-Daraquthni). Tidak halal bagi seorang laki-laki menikahi kembali bekas isterinya yang pernah sama-sama mengadakan sumpah pelaknatan, karena bila telah terjadi saling sumpah pelaknatan…

Read More

Judol dan Pinjol, Antara Persepsi Semu dan Sistem yang Memiskinkan Rakyat

JARATAN judi Online dan pinjaman online dari sisi psikologis (harapan dan persepsi palsu). Lagi-lagi bangsa ini telah menunjukkan jatidirinya sebagai bangsa yang sangat rapuh dalam hal mempertahankan pendiriannya sebagai bangsa yang beragama, beradab, dan bermartabat. Mengapa saya katakan demikian? Perhatikan saja, maraknya kasus judi online dan pinjaman online yang telah menjerat hampir 3 juta rakyat…

Read More

Seorang Muslim Haram Hukumnya Merayakan Valentine

SETIAP tanggal 14 Februari, banyak di antara generasi muda muslim yang ikut-ikutan merayakan Hari Valentine yang juga mereka sebut dengan Hari Cinta Kasih atau Hari Kasih Sayang. Padahal kalau dikaji lebih lanjut, perayaan tersebut adalah budaya Barat yang berasal dari salah satu tradisi dalam agama nasrani. Oleh sebab itu, Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah menyatakan…

Read More