
DPRD Provinsi Sumut Gelar Rapat Permohonan Washliyah Eksekusi Lahan 32 Hektar
MEDAN – Pihak Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu 5 April 2023 menggelar rapat dengar pendapat mengenai permohonan eksekusi lahan milik organisasi Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) atas putusan pidana dan perdata Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada PN Lubuk Pakam terhadap lahan seluas 32 Ha milik PB Al Washliyah…