DPRD Provinsi Sumut Gelar Rapat Permohonan Washliyah Eksekusi Lahan 32 Hektar

MEDAN – Pihak Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu 5 April 2023 menggelar rapat dengar pendapat mengenai permohonan eksekusi lahan milik organisasi Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) atas putusan pidana dan perdata Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada PN Lubuk Pakam terhadap lahan seluas 32 Ha milik PB Al Washliyah…

Read More