
Hukum Bagi Pengguna Kepentingan Umum yang Meresahkan
PERTANYAAN : Maraknya kegiatan majlis ta’lim yang menggunakan fasilitas umum seperti jalan di tutup sehingga membuat kemacetan dan orang lain menjadi susah dibuatnya. Belum lagi jumlahnya kalau jalan selalu berkonvoi dan duduk di atas mikrolet hal ini jauh dari nilai-nilai Islam. Apa hukumnya dalam Islam tindakan seperti ini? JAWAB : Oleh : KH. Ovied.R (Sekretaris…