
DKPP Berhentikan 8 Penyelenggara Pemilu Provinsi Maluku
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap sembilan penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku, tadi siang (02/08/2013) pukul 13.30 WIB. Putusan disampaikan oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi empat anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Valina Singka Subekti di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, No 14.