
Soal DPD, Priyo Minta DPR Patuhi Putusan MK
JAKARTA – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan DPD RI yang berwenang dalam proses program legislasi nasional (Prolegnas) dan lain-lain dan itu berarti setara kedudukannya dengan DPR RI dan Presiden RI, maka DPR diminta mematuhi putusan MK tersebut.