
KPU Siap Terbitkan Aturan Kampanye
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menggelar rapat pleno untuk menyusun aturan khusus terkait penggunaan, pelaporan dan teknis dana kampanye. Komsinioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, KPU selaku penyelenggara pemilu telah merampungkan peraturan KPU (PKPU) perihal dana kampanye. Ferry berdalih, aturan tersebut sudah selesai diplenokan dan sudah diajukan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera disahkan.