
KPU Mulai Bidik Syarat 30% Keterwakilan Perempuan
JAKARTA – Setelah masa penutupan penyerahan daftar calon sementara (DCS) legislatif yang diserahkan 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014 berakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi administrasi. Termasuk syarat 30 persen keterwakilan perempuan.