
Indonesia Police Watch Desak DPR Cabut Pasal 265 di RUU KUHP
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak DPR mencabut Pasal 265 di RUU KUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden. Sebab katanya, pada 2006 pasal itu sudah pernah dicabut dan dikubur Mahkamah Konstitusi (MK).