29.9 C
Jakarta
Rabu 17 September, 2025
Beranda blog Halaman 12

Ketum PB Al Washliyah Ingatkan Presiden Prabowo Tetap Waspadai Kelicikan Israel

0
Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk tetap waspada dengan kelicikan zionis Israel.

“Indonesia negara yang sangat konsen untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Jadi kita yakin semua jalur akan ditempuh oleh pemerintah, tentunya Presiden RI. Begitupun kita harus tetap waspada dengan kelicikan zionis lsrael, yang sampai dengan saat ini tetap saja berupaya menghabisi dan menguasai Palestina,” tegas Masyhuril Khamis, akhir pekan ini di Jakarta.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan bahwa Republik Indonesia siap mengakui negara Israel setelah Palestina meraih kemerdekaan. Menurut dia, Indonesia dan Prancis siap mendukung Palestina menjadi negara yang merdeka.

Kepala Negara juga menegaskan, solusi masalah terkait konflik Israel-Palestina adalah two-state solution. Karena itu, jika hak Palestina menjadi negara merdeka diakui Israel, maka Indonesia siap melakukan hal serupa.

“Kita juga harus mengakui hak Israel menjadi negara yang berdaulat, yang harus juga diperhatikan dan dijamin,” kata Prabowo saat joint statement dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) lalu.

Prabowo menyebut, Indonesia siap menjalin hubungan dengan Israel, dengan syarat Palestina menjadi negara merdeka. “Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dan saya juga menyampaikan Indonesia siap,” ujar Prabowo.

Masyhuril Khamis menegaskan Kembali pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengecam segala bentuk penjajahan di muka bumi. Menurut dia, sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. (sir)

Alhamdulillah, Al Washliyah Mualaf Center Sudah Dapat Wakaf 3,5 Hektar di Deli Serdang

0

JAKARTA – Alhamdulillah, pengurus Al Washliyah Mualaf Center belum terbentuk dan dilunching sudah mendapat wakaf tanah seluas 3,5 hektar di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Lahan tersebut adalah wakaf dari dewan kehormatan Al Washliyah Mualaf Center (AMC), Irvan Anwar SE,MM kepada organisasi Al Washliyah.

Ketua Al Washliyah Mualaf Center (AMC), Sujonsen, ST,M.I.Kom mengatakan itu saat acara launching AMC di Gedung PB Al Washliyah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 41 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada hari Kamis 29 Mei 2025/02 Zulhijjah 1446 H.

“Alhamdulillah, kita belum dibentuk dan dilaunching dan di-SK-kan, sudah ada dewan kehormatan mewakafkan tanahnya seluas 3,5 hektar untuk kegiatan dan diberikan kepada Al Washliyah, Alhamdulillah,” kata Jonsen pada acara launching, yang dihadiri oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM, Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rizal Naibaho, MM, Ketua Bidang Antarlembaga PB Al Washliyah, Dr.KH. Julian Lukman, MA.

Turut hadir pada acara tersebut, di antaranya Ketua PP Muslimat, Dra Hj Nurliati Ahmad, MA, Ketua PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, Ketua PP Angkatan Puteri Al Washliyah (APA), Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), pengurus Muslimat Al Washliyah DKI, PW Al Washliyah DKI, duta Al Washliyah Zakat Infaq dan Sedekah (Alzis) dan lainnya.

Sementara dari pihak pengurus AMC, hadir Ketua Sujonson, ST,M.I.Kom, Sekretaris Ade Syahputra Ritonga, SE, Baginda Umar Lubis, SH,MH, Fauzan Ismail, S.Sos, M.I.Kom.

Jonsen, mualaf Keturunan Tionghoa ini, menyentil nama Deli Serdang yang beberapa hari ini mencuat di media sosial. Sehubungan pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang menyebut Deli Serdang kabupaten nahdhiyin.

Mendengar pernyataan itu, Jonsen mengemukakan bahwa dia belum menjadi orang Al Washliyah sudah merasa tersulut dengan ucapan itu. Apalagi saat ini warga Al Washliyah di daerah mendorong agar pejabat dimaksud meminta maaf, karena permintaan maaf Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, menurut komunikasi politik, kata dia, belum selesai.

“Saya yang belum menjadi orang Al Washliyah, melihatnya sudah terbakar, gitu. Apalagi melihat perjuangan teman-teman, adek-adek kita mendorong wakil bupati untuk minta maaf, tapi sekarang belum. Secara komunikasi politik belum.”

Jonsen mengemukakan bahwa pengurus yang diketuainya minta bimbingan kepada pengurus Al Washliyah. Ia berharap Al Washliyah Mualaf Center tidak hanya sebatas acara launching, kemudian kegiatan vakum. “Mohon bimbing kami, organisasi ini hanya launching kemudian vakum. Kalau dilaunching vakum, tak ada gunanya. Kita ingin ini benar-benar bermanfaat untuk umat,” tegas Jonsen.

AMC ini berada pada tingkat Pengurus Besar, karena itu AMC kini sudah memiliki sekretariat di Gedung Kopi Lantai 4 Jalan RP Soeroso No 20 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Insya Allah pada 02 Juni 2025/06 Zulhijjah 1446 H akan diresmikan yang ditandai dengan kegiatan syukuran dan doa. Kantor ini juga bantuan dari dewan kehormatan AMC.

Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anggota Dewan Kehormatan berwakaf melalui Al Washliyah berupa tanah seluas 3,5 hektar di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Menurut dia, Allah SWT menambah wakaf Al Washliyah di Deli Serdang, setelah 3,8 hektar masalah dengan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, “Alhamdulillah, Allah SWT menambah wakaf untuk Al Washliyah melalui Mualaf Center,” kata Masyhuril Khamis.

Adapun pembentukan pengurus Al Washliyah Mualaf Center ini, kata Masyhuril Khamis, adalah tindaklanjut putusan Rakernas dan Rapimnas Al Washliyah akhir April 2025 lalu, dan Pengurus Besar Al Washliyah telah mengeluarkan SK Pengurus Al Washliyah Mualaf Center periode 2025-2030. (sir)

Ketum PP IPA Kecam Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang yang Dinilai Memecah Belah

0
Ketua Umum PP IPA, Afri Yandi Putra.

MEDAN – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA), Afri Yandi Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang menyebut bahwa “Kabupaten Deli Serdang adalah milik Nahdlatul Ulama (NU)”.

Menurut Afri, pernyataan tersebut tidak mencerminkan semangat persatuan dan berpotensi mencederai nilai-nilai kebhinekaan serta prinsip keadilan sosial sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila.

“Pejabat publik adalah milik seluruh rakyat, bukan milik golongan atau organisasi tertentu. Pernyataan seperti itu sangat berbahaya bagi kerukunan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang inklusif,” tegas Afri.

Afri menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang ormas atau afiliasi keagamaan, berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang adil dari pemerintah daerah.

Afri juga mempertanyakan:
“Apakah rakyat non-NU bukan bagian dari Kabupaten Deli Serdang?”
“Apakah pemerintah daerah hanya berpihak pada satu golongan?”
“Di mana posisi Pancasila dan asas keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?”

Sebagai Ketua Umum PP IPA, ia menegaskan pentingnya para pejabat publik menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang mampu merangkul, bukan memisahkan,” pungkasnya.

Pada bagian akhir, Afri Yandi Putra selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) akan mengecek ulang kekaderan Lomlom Suwondo. (rilis/sir)

Ketua LP3H Al Washliyah Desak Resto Ayam Goreng W di Solo Diproses Hukum

0
Ketua LP3H Al Washliyah, Dr.KH Iskandar Mirza, MA.

JAKARTA – Kasus rumah makan legendaris Ayam Goreng W di Kota Solo, Jawa Tengah mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Al Washliyah, karena diduga puluhan tahun beroperasi tidak mencantumkan label nonhalal pada menu ayam kremesnya.

“Untuk itu Resto ayam tersebut harus diproses secara hukum, karena merugikan banyak pihak,” tegas Ketua LP3H Al Washliyah, Dr.KH.Iskandar Mirza, MA saat dihubungi pada hari Selasa 27 Mei 2025/29 Zulkaedah 1446 H, sehubungan mencuatnya berita seputar rumah makan yang mendapat sorotan Ormas Islam dan netizen.

Menurut Dr.KH.Iskandar Mirza, MA, yang juga Sekretaris Bidang Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Resto Ayam Goreng W di Solo itu telah melanggar hukum positif dan hukum Islam, yang notabene melanggar undang-undang dan hukum Islam, di mana dalam Al Qur’an jelas dan tegas haramnya babi dan segala unsurnya yang tertuang dalam surah Al Baqoroh (2: 173).

Selain itu, kata Iskandar Mirza, dalam undang-undang kewajiban bersertifikat halal sesuai PP. No. 39 tahun. 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Hal tersebut sebagai upaya hukum untuk melindungi konsumen muslim. “Untuk itu Resto Ayam Goreng Widuran harus diproses secara hukum, karena merugikan banyak pihak.”

Kepada umat muslim yang mungkin terlanjur mengkonsumsi produk di rumah makan tersebut, tapi karena ketidaktahuan, maka masih selamat karena ketidaktahuannya sebagaimana tertuang dalam hadist arbain ke-39.

“Karenanya, pihak pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh BPJPH dan MUI serta aparatur penegak hukum harus tegas mengambil sikap dan kepastian hukum agar peristiwa ini tidak berulang dan menimbulkan efek jera,” jelas Iskandar Mirza, pimpinan Ponpes Integritas Qur’ani Bandung, Jawa Barat.

Dia meningatkan saat ini dan untuk kesekian kalinya produsen produk culas telah dengan sengaja mempermainkan konsumen, dengan cara merubah bahan bahan produksinya tanpa sepengetahuan pihak pihak yang berhak memberikan sertifikasi halal (BPJPH).

“Semoga, produsen nakal seperti ini tidak lagi semena mena menyakiti produsen, khususnya Umat Islam.”

Setelah menuai kecaman Ormas Islam, resto Ayam Goreng W yang berdiri sejak tahun 1973 di Kota Solo ini, akhirnya baru memasang label nonhalal. Pihak manajeman juga dikabarkan minta maaf secara terbuka. (sir)

Al Washliyah Prediksi Wukuf di Arafah Jatuh pada Kamis 5 Juni 2025

0
Foto Dukumentasi/antara

MEDAN – Lembaga Hisab dan Rukyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) memprediksi wukuf di hari Arafah 9 Zulhijjah jatuh pada hari Kamis 5 Juni 2025, sementara 1 Zulhijjah jatuh pada hari Rabu Kliwon 28 Mei 2025 dan 10 Zulhijjah 1446 H (Idul Adha) pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025.

Sekretaris Lembaga Hisab dan Rukyat PB Al Washliyah, Dr.H.Irwansyah, MA pada Senin malam 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H menyampaikan hasil hisab awal bulan Zulhijjah 1446 H sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Hasil Hisab Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Jam’iyatul Washliyah bahwa Ijtimak awal Zulhijjah 1446 H terjadi pada hari Selasa Wage tanggal 27 Mei 2025 M bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1446 H pukul 10: 02: 08 WIB dan ketika matahari terbenam pada hari saat terjadinya Ijtimak tersebut, di seluruh wilayah Indonesia hilal sudah berada di atas ufuk mar’i pada ketingian antara : 000 31’ 39.44” (Markaz Jayapura), 010 09’ 42.42” (Markaz Pelabuhan Ratu) 020 35’ 53.74” (Markaz Medan) dan tertinggi 030 01’ 33. 72” (Markaz Lhoknga-Aceh).

Hal ini menunjukkan bahwa di seluruh wilayah Indonesia hilal sudah berada di atas ufuk mar’i, dan pada wilayah Indonesia bagian Barat khususnya di Lhoknga – Banda Aceh telah memenuhi kriteria imkan rukyah (kriteria MABIMS) ketinggian hilal 30 dan sudut Elongasi 6.40.

  1. Mempedomani keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah di Banda Aceh tanggal 30 Juli 2010 bahwa Al Jam’iyatul Washliyah dalam menentukan awal bulan Qamariah (terutama awal Ramadhan, awal Syawal dan awal Zulhijjah) berdasarkan hisab dan rukyah, maka dengan hasil hisab sebagaimana tersebut di atas, Al Jam’iyatul Washliyah akan melakukan rukyah hilal awal Dzulhijjah pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 bertepatan tanggal 29 Dzulqa’dah 1446 H. Namun, jika hilal awal Zulhijjah tidak berhasil dirukyah, Al Jam’iyatul Washliyah berpendapat, karena ketinggian hilal di wilayah Indonesia bagian Barat khususnya di Loknga Banda Aceh telah mencapai Kriteria MABIMS (ketinggian hilal 30 dan sudut Elongasi 6.40), maka 1 Zulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu Kliwon 28 Mei 2025 dan 10 Dzulhijah 1446 H (Idul Adha) jatuh pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025.

Dengan demikian, wukuf di hari Arafah 9 Zulhijjah 1446 jatuh pada hari Kamis bertepatan 5 Juni 2025.

Kendatipun demikian untuk ketetapan 1 Zulhijjah 1446 H, kata Irwansyah, menunggu pengumuman Pemerintah c.q Menteri Agama RI hasil Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Demikian informasi hasil Hisab awal Zulhijjah 1446 H ini diperbuat sebagai pedoman organisasi khususnya warga Al Jam’iyatul Washliyah. Semoga Allah swt. senantiasa memberikan kesehatan perlindungan kepada kita semua. Aamin,” pinta Irwansyah. (rilis/sir)

Sekjen PB Al Washliyah Minta Wakil Bupati Deli Serdang Tarik Ucapannya

0
Sekjen PB Al Washliyah, Dr.Ir.H.Amran Arifin MM,MBA.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.Ir.H.Amran Arifin, MM,MBA menyatakan prihatin dan kecewa atas pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang menyebut Kabupaten Deli Serdang adalah kabupaten nahdiyin.

Pernyataan dari Wakil Bupati Deli Serdang itu, menurut Amran Arifin, sangat arogan. Tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang pejabat publik. “Al Washliyah tidak pernah mengklaim Deli Serdang sebagai tanah dan wilayah Washliyin,” tegasnya di Jakarta, Senin 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H.

“Apalagi saya dapat informasi beliau salah satu kader IPA, sungguh disayangkan statement pejabat daerah yang mengarah kepada provokasi, dan aneh dia yang menyatakan Washliyah provokasi,” kata Amran Arifin, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini.

Amran Arifin mendesak Lomlom Suwondo selaku Wakil Bupati Deli Serdang, yang baru menjabat dalam beberapa bulan terakhir ini untuk segera menarik ucapannya, dan minta maaf secara terbuka kepada umat, khususnya washliyin. Sebab pernyataan seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan.

Al Washliyah, menurut Amran Arifin, mempunyai hubungan baik dengan pihak mana pun. Termasuk dengan PBNU dan PP Muhammadiyah. Demikian juga kepada lembaga pemerintah, swasta dan militer. Al Washliyah berdiri pada 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara, namun tidak pernah mengklaim bahwa Sumatera Utara itu adalah provinsi washliyin.

“Saya minta beliau untuk menarik ucapannya, ” tegas Amran, sembari minta Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara berkoordinasi menyikap pernyataan pejabat daerah itu.

Sebagai mana tersiar di media sosial, video Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo mengundang reaksi keras dari kalangan kader, pengurus, warga dan simpatisan Al Washliyah. “Ini adalah kabupaten nahdiyin. Saudara-saudara silakan baca bahwa ini adalah kabupaten nahdiyin. Kalau saudara seperti ini, bahwa saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi. Silakan,” ucap Lomlom Suwondo dengan lantang. (sir)

PB Al Washliyah Sayangkan Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang yang Dapat Merugikan Presiden Prabowo Subianto

0

JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Prof Dr.H.Deding Ishak, SH,MM menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang dinilai dapat membenturkan Ormas Islam Al Washliyah dengan Nahdlatul Ulama (NU) di Sumatera Utara. Hal ini tentunya akan merugikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Prof. Dr.H.Deding Ishak menegaskan itu menanggapi laporan dan video yang beredar di media sosial, terkait pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang di tengah-tengah aksi damai massa Al Washliyah ke Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Senin 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H. Pernyataan pejabat daerah ini langsung mendapat reaksi keras dari massa aksi, karena dianggap membenturkan dua Ormas Islam di daerah setempat.

Seharusnya, menurut Prof Deding, pernyataan pejabat publik bukan seperti itu. Apalagi diketahui hubungan antara Al Washliyah yang lahir pada 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara dengan Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, selama ini berlangsung baik dan harmonis. Demikian juga hubungan pimpinan Al Washliyah pada tingkat pengurus besar sungguh baik dan saling menghormati.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga menjalin hubungan baik dan saling dukung dengan Ormas Islam. “Pernyataan pejabat publik seperti itu tidak bagus,” tegas Prof Deding di Jakarta, Senin sore.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo mengatakan bahwa Kabupaten Deli Serdang adalah kabupaten nahdiyin. “Ini adalah kabupaten nahdiyin. Saudara-saudara silakan baca bahwa ini adalah kabupaten nahdiyin. Kalau saudara seperti ini bahwa saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi. Silakan,” tegasnya lantang.

Video ini beredar luas dan mendapat respon dari kalangan kader, pengurus dan simpatisan Al Washliyah di Indonesia. Mereka menyesalkan pernyataan pejabat tersebut. Pernyataan itu bukan menyelesaikan masalah, tapi mengeruhkan suasana di Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, massa Al Jam’iyatul Washliyah mengepung Kantor Bupati Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Senin 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H. Kedatangan massa ini terkait aksi damai menuntut penyelesaian lahan yang ditempati oleh SMPN 2 Galang, Deli Serdang.

Massa yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, antara lain Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu dan sebagainya. Demikian juga massa perwakilan 7 organisasi bagian, seperti Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Muslimat, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Angkatan Puteri Al Washliyah (APA), Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH).

Aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dianggap tidak menghormati hak milik Al Washliyah atas tanah wakaf tersebut.

Setelah mendengar ucapan Wakil Bupati Deli Serdang tersebut, massa mendesak pejabat tersebut minta maaf secara terbuka, karena pernyataan itu telah menyinggung kader Al Washliyah dan dapat merusak hubungan antar Ormas Islam di daerah tersebut. Massa juga mengancam akan melakukan aksi demo dengan jumlah massa lebih besar lagi. (sir)

Massa Al Washliyah Kepung Kantor Bupati Deli Serdang, Senior HIMMAH Berbaur Dengan Pendemo

0

JAKARTA –Massa Al Jam’iyatul Washliyah mengepung Kantor Bupati Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Senin 26 Mei 2025/28 Zulkaedah 1446 H. Kedatangan massa ini terkait aksi damai menuntut penyelesaian lahan yang ditempati oleh SMPN 2 Galang, Deli Serdang.

Diantara pendemo tampak Drs.H.Arifin Umar, senior Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, yang turut berbaur dengan peserta aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang.

Massa yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, antara lain Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu dan sebagainya. Demikian juga massa perwakilan 7 organisasi bagian, seperti Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Muslimat, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Angkatan Puteri Al Washliyah (APA), Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH).

Aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dianggap tidak menghormati hak milik Al Washliyah atas tanah wakaf tersebut.

Seelumnya website ini memberitakan, Ketua Lembaga Verifikasi, Registrasi & Pemberdayaan Aset dan Wakaf Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, H.Darius, SH,MH menegaskan bahwa tanah yang ditempati SMPN 2 Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, adalah sah tanah milik Al Washliyah, yang telah memiliki kekuatan dan penetapan hukum.

Hal tersebut dikemukakan oleh Darius pada Minggu malam 25 Mei 2025/27 Zulkaedah 1446 H menanggapi rencana aksi massa Al Washliyah ke Pemkab Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang, pada hari Senin 26 Mei 2025, sebagai aksi protes terhadap Bupati Deli Serdang yang akan mengosongkan lahan tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Darius, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Deli Serdang tertanggal 6 Mei 2025/8 Zulkaedah 1446 Hijriyah lalu. Intinya menegaskan bahwa pertapakan lahan Gedung DSMPN 2 Galang tersebut adalah milik organisasi Al Washliyah, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 22/DATUM/GTN/1987/PN-LP jo Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 3/PDT/1989/PT.MDN jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2938 K/PDT/1989 dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gweside).

Dia menyayangkan pejabat Pemkab Deli Serdang melakukan ekspose di lokasi, beberapa hari lalu, yang menyatakan lahan dan sekolah adalah aset pemerintah setempat. Pernyataan ini sekaligus mengundang reaksi keras dari kader, pengurus dan anggota Al Washliyah terhadap Pemkab Deli Serdang. Padahal Al Washliyah sudah berbuat untuk negeri ini sejak dahulu. Apalagi Al Washliyah telah berdiri 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara, sebelum Indonesia Merdeka. Dan Al Washliyah adalah organisasi nasional yang sudah berdiri pada 35 wilayah provinsi, 7 organisasi bagian, 9 perwakilan luar negeri.

“Tanah yang ditempati SMPN 2 Galang itu adalah milik Al Washliyah dan telah memiliki kekuatan hukum,” jelas Darius saat dihubungi via telepon.

Mengenai aksi massa, Darius menilai bahwa aksi itu akan memberikan pesan moral kepada pejabat Pemkab Deli Serdang agar tidak bertindak sewenang-wenang, karena lahan itu milik Al Washliyah berkekuatan hukum di negara ini.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Deli Serdang, HM Soleh, S.Ag, MH melaporkan mengenai kronologis tanah Al Washliyah yang ditempati oleh SMPN 2 Galang, sebagai berikut:

Bahwa tanah yang telah ditempati oleh SMPN 2 galang adalah tanah Al Washliyah berdasarkan putusan pengadilan, putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 22/DATUM/GTN/1987/PN.LP, putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor 3/PDT/1989/PT.MDN.Yo dan putusan Mahkamah Agung RI nomor 2938.k/PDT/1989 berkekuatan hukum tetap (Inkrah). (sir)

Ketua Lembaga Aset PB Al Washliyah: Lahan yang Ditempati SMPN 2 Galang Milik Al Washliyah

0
Darius, SH,MH

MEDAN – Ketua Lembaga Verifikasi, Registrasi & Pemberdayaan Aset dan Wakaf Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, H.Darius, SH,MH menegaskan bahwa tanah yang ditempati SMPN 2 Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, adalah sah tanah milik Al Washliyah, yang telah memiliki kekuatan dan penetapan hukum.

Hal tersebut dikemukakan oleh Darius pada Minggu malam 25 Mei 2025/27 Zulkaedah 1446 H menanggapi rencana aksi massa Al Washliyah ke Pemkab Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang, pada hari Senin 26 Mei 2025, sebagai aksi protes terhadap Bupati Deli Serdang yang akan mengosongkan lahan tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Darius, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Deli Serdang tertanggal 6 Mei 2025/8 Zulkaedah 1446 Hijriyah lalu. Intinya menegaskan bahwa pertapakan lahan Gedung DSMPN 2 Galang tersebut adalah milik organisasi Al Washliyah, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 22/DATUM/GTN/1987/PN-LP jo Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 3/PDT/1989/PT.MDN jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2938 K/PDT/1989 dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gweside).

Dia menyayangkan pejabat Pemkab Deli Serdang melakukan ekspose di lokasi, beberapa hari lalu, yang menyatakan lahan dan sekolah adalah aset pemerintah setempat. Pernyataan ini sekaligus mengundang reaksi keras dari kader, pengurus dan anggota Al Washliyah terhadap Pemkab Deli Serdang. Padahal Al Washliyah sudah berbuat untuk negeri ini sejak dahulu. Apalagi Al Washliyah telah berdiri 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara, sebelum Indonesia Merdeka. Dan Al Washliyah adalah organisasi nasional yang sudah berdiri pada 35 wilayah provinsi, 7 organisasi bagian, 9 perwakilan luar negeri

“Tanah yang ditempati SMPN 2 Galang itu adalah milik Al Washliyah dan telah memiliki kekuatan hukum,” jelas Darius saat dihubungi via telepon.

Mengenai aksi massa, Darius menilai bahwa aksi itu akan memberikan pesan moral kepada pejabat Pemkab Deli Serdang agar tidak bertindak sewenang-wenang, karena lahan itu milik Al Washliyah berkekuatan hukum di negara ini.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Deli Serdang, HM Soleh, S.Ag, MH melaporkan mengenai kronologis tanah Al Washliyah yang ditempati oleh SMPN 2 Galang, sebagai berikut:

  1. Bahwa tanah yang telah ditempati oleh SMPN 2 galang adalah tanah Al Washliyah berdasarkan putusan pengadilan:
    a. Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 22/DATUM/GTN/1987/PN.LP.
    b. Putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor 3/PDT/1989/PT.MDN.Yo
    c. Putusan Mahkamah Agung RI nomor 2938.k/PDT/1989 berkekuatan hukum tetap (Inkrah)
  2. Pada tanggal 17 Februari 2009 PD Al Washliyah memohon kepada Pengadilan untuk melakukan eksekusi.
  3. Pada tanggal 13 April 2009, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengeluarkan surat eksekusi pengosongan tanah dengan nomor surat W2.U4/570/PDT.04.10/IV/2009
  4. Pada tanggal 26 Juni 2009, PD Al Washliyah mengajukan permohonan kepada Bupati Deli Serdang (DS) untuk melakukan pemindahan gedung SMPN 2 Galang yang berdiri di atas tanah wakaf Al Washliyah akan tetapi tidak mendapat tanggapan.
  5. Pada tanggal 9 April 2012 PD Al washliyah kembali mengirimkan permohonan kepada Bupati DS perihal penyelesaian tanah Al Washliyah yang ditempati SMPN 2 Galang, namun tidak juga ada tanggapan.
  6. Terahir pada tanggal 20 Oktober 2014, PD Al washliyah kembali menyurati Bupati menanyakan tentang penyelesaian Tanah Al Washliyah yang ditempati SMPN 2 Galang, juga tidak ada tanggapan dari Bupati DS.
    7.Barulah pada tanggal 10 Nopember 2023, PD AI Washliyah melakukan audensi kepada Bupati DS dalam rangka kembali mempertanyakan penyelesaian tanah Al washliyah yang ditempati SMPN 2 Galang. Bupati DS kemudian memerintahkan kepada Asisten I Bpk Drs. Citra Efendi Capah, MSP untuk melakukan rapat terbatas dalam rangka penyelesaian tanah Al Washliyah tersebut.
  7. Pada tanggal 13 Nopember 2023 tim yang dipimpin oleh Asisten I Drs. Citra Effendi Capah MSP mengambil keputusan bersarkan notulen rapat yang ditandatangani seluruh peserta rapat, untuk melakukan pemindahan SMPN 2 Galang di Desa Petumbukan pada bulan Januari 2024 (relokasi telah
    dilakukan dan berjalan dengan baik).
  8. Pada tanggal 24 Juni 2024 terjadi serah terima antara Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan PD. Al Washliyah Deli Serdang melalui surat Pinjam Pakai Gedung Nomor: 400/4503/SKR/2024. Sejak itu, gedung tersebut dipakai oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Petumbukan sampai saat ini dengan jumlah 500 siswa yang berada di lingkungan tersebut.
  9. Kemudian Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan mengundang Al Washliyah Deli Serdang pada pertemuan tanggal 15 April 2025. Isi pertemuan tersebut adalah meminta kepada pihak Al Washliyah dalam tempo 2 minggu untuk mengosongkan gedung tersebut tanpa ada alasan hukum yang sah. Pada pertemuan tersebut, turut disampaikan surat tertulis kepada PD Al Washliyah Deli Serdang, namun tidak kami terima. Sebagai respon, PD Al Washliyah Deli Serdang dengan tegas menolak permintaan tersebut.
  10. Permintaan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan tersebut, karena disampaikan dalam forum resmi dan dihadiri oleh pejabat yang berwenang (Sekretaris Dinas Pendidikan), maka kami anggaр sebagai keputusan resmi dari Pemkab Deli Serdang yang perlu ditanggapi secara serius. Mengingat Pemkab Deli Serdang memiliki aparatur untuk melakukan tindakan atau upaya paksa pengosongan gedung tersebut, yang pada akhirnya memberikan dampak luas, termasuk mengganggu kejiwaan siswa Al Washliyah yang sedang belajar di gedung tersebut.
  11. Demikian kronologi ini kami sampaikan dengan sebenarnya, sebagai salah satu upaya kami dalam menolak tindakan sewenang-sewenang dan melanggar hukum terhadap aset Al Washliyah. (sir)

Jemaah Calon Haji Berangkat ke Arafah 4 Juni, TPIHI Kloter 15 KNO Beri Arahan

0

MAKKAH – Awal Juni, tepatnya tanggal 4 Juni 2025, Jamaah Calon Haji akan diberangkatkan ke Arafah untuk memulainya pelaksanaan Ibadah Haji. Banyak hal yang harus dipersiapkan oleh jamaah calon haji dalam menghadapi Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ini. Salah satunya adalah fisik yang sehat serta ilmu dan pengetahuan tentang hakikat pelaksanaan ibadah haji tersebut.

Inilah yang disampaikan oleh Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kelompok Terbang (Kloter) 15 KNO Dr, Hj. Hasnil Aida Nasution, MA didampingi Ketua Kloter Junaidi Jamaluddin dan petugas lain yaitu dr. Yufly Yanza , Muhammad Fauzan Saragih, dr. Elfitriani, Syahrial Rambe dan Safita Ralfi di hadapan 360 Jamaah calon haji Kloter 15 yang berasal dari Kabupaten Asahan dan Simalungun.

Hasnil yang juga Ketua PD Muslimat Al Washliyah Kota Medan dan Wakil Ketua PW Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA) Sumut ini menjelaskan bahwa Ibadah haji itu adalah Ibadah fisik. Tak ada rukun dan wajib haji itu berupa bacaan, namun perlu diperbanyak istighfar, zikir dan membaca Al Qur’an.

Setelah berniat haji, semua larangan ihram yang telah banyak dijelaskan oleh pembimbing di tanah air harus dihindari. Pemakaian ihram ini hakikatnya begitulah kita dilahirkan, dan begitulah ketika dipanggil Allah. Untuk memberi kesadaran bagi kita, segala kemewahan akan tertinggal.

Wukuf di Arafah hakikatnya diibaratkan, begitulah kita di padang mahsyar, berkumpul seluruh manusia, tak ada yang membedakan antara yang kaya dan miskin , pejabat dan rakyat. Semua mengharap ampunan Allah. Wukuf merupakan puncaknya haji, saat itu pastikan bahwa dosa dosa kita diampuni oleh Allah. Banyak banyak istighfar, memohon ampun pada Allah, berzikir dan membaca Al Quran.

Melontar jamarat hakikatnya , membuang dan melempar jauh sifat sifat syetan yang ada pada diri kita.

Intinya, pelaksanaan ibadah haji ini harus dilaksanakan dengan sebaiknya mulai dari niat berihram, wukuf, mabit, melontar jamarat, thawaf ifadhah, sai sampai tahallul, kita lakukan dengan sempurna.

Di akhir pertemuan, Hasnil yang juga Sekretaris Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Kota Medan ini menyampaikan semoga jamaah haji kloter KNO 15 semuanya sehat wal’afiat. “Bisa menyempurnakan ibadah hajinya dan memdapatkan predikat haji yang mabrur.” (rilis/sir)

Haji Abdurrahman Sjihab, Ketua Umum PB Al Washliyah Periode 1931-1932, 1934-1955

0
Syekh Haji Abdurahman Sjihab

HAJI ABDURAHMAN SJIHAB lahir pada tahun 1910 di Kampung Paku, Galang, Sumatera Utara, dahulu disebut Sumatera Timur. Wafat dalam usia 45 tahun karena sakit pada hari Senin tanggal 7 Februari 1955 di RSU Medan.

Haji Abdurrahman Sjihab sejak kecil sudah memiliki sikap kepemimpinan (leadership) yang menonjol. Sekitar tahun 1918 sampai tahun 1922 Abdurrahman Sjihab belajar di sekolah gebernament pada Maktab Sairussulaiman Simpang Tiga Perbaungan. Setelah itu beliau melanjutkan Pendidikan ke Maktab Islamiyah Tapanuli di Medan, Ketika itu maktab tersebut dipimpinan oleh Syekh Mochammad Yunus dan Haji Muhammad.

Haji Abdurrahman Sjihab diangkat menjadi guru di Maktab Islamiyah Tapanuli tersebut dan beliau melanjutkan pelajarannya ke Maktab Hasanilah yang dipimpin oleh Syekh Hasan Ma’sum.

Tahun 1930 beliau menunaikan ibadah haji ke Mekkah, Tanah Suci, Arab Saudi, dan menyempatkan diri belajar kepada Syekh Alie Maliky, Umar Hamdan, Hasan Masjsath, Amin Al Kutuby dan M.Alwy.

Haji Abdurrahman Sjihab adalah satu di antara pendiri dan pemimpin organisasi Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah). Bergerak aktif dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Gerak juang beliau memiliki peran penting dalam bidang Pendidikan dan dakwah, terutama di wilayah Sumatera Timur. Ia memimpin organisasi ini melawan penjajahan Belanda dan Jepang, serta berjuang mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu, Haji Abdurrahman Sjihab juga seorang politikus, dan menjadi anggota DPR dari Sumatera Timur dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Kemudian beliau juga memiliki peran penting dalam Partai Masjumi, bahkan sempat menjabat Ketua Majelis Syuro Partai Masjumi.

PENGALAMAN
Pada tahun 1927 beliau membuka madrasah di Jalan Padang Bulan di samping pabrik Petodjo.
Tahun 1928 beliau pergi ke Malaya dan sekembalinya ke Medan tahun 1929, beliau diminta mengajar di Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) Medan sampai dengan tahun 1937.

Pada tahun 1932 beliau membuka Madrasah Al Jam’iyatul Washliyah yang pertama Waktu sore di Jalan Sinagar Petisah Medan.
Pada tahun 1936 beliau menjadi direktur Madrasah Tsanawiyah di Jalan Kalkutta dan pada tahun 1939 merangkap menjadi direktur Madrasah Muallimin dan Muallimat di Jalan Kalkutta dan Jalan Padang Bulan Medan.

Pada tahun 1940 Ketika Majelis Tarbiyah Umumi membuka Madrasah Qismul Ali, beliau diangkat menjadi direkturnya.

ORGANISASI

Pendiri organisasi Al Washliyah ini juga tercatat yang membentuk panitia penantang Gerakan Ahmadiyah Kodian di Sumatera Timur pada tahun 1934, dan terakhir menjadi Ketua Komite Pemberantasan Iktikad Ahmadiyah Kodian pada tahun 1935.

Pada tahun 1937 sampai dengan 1939 menjadi anggota Komite Menghadapi Ordonantie Nikah Bertajatet, Anggota Pengurus Wartawan Muslimin Indonesia (Warmusi), Pengurus Ichwannusshofa Indonesia (Perkumpulan Ulama dan Intelektual Muslim).

Pada tahun 1945-1946 menjadi anggota PB Majelis Tinggi Sumatera, Ketua Pimpinan daerah Majelis Islam Tinggi, Wakil Ketua Masjumi Sumatera, Ketua Komite Aksi Pemilihan Umum (KAPU) dan anggota Pengurus Folks Front (Persatuan Perjuangan Sumatera).

Dalam buku Seperempat Abad Al Washliyah banyak dikisahkan mengenai biografi almarhum Syekh Abdurrahman Sjihab ini, termasuk pengalaman oranisasi dan sebagainya.

Dalam kesempatan ini penulis hanya memapar sekelumit tentang beliau. Yang jelas beliu adalah tokoh dan pendiri peerkumpulan Al Washliyah yang kini (Tahun 2025), telah memiliki 35 pengurus wilayah dari 38 provinsi se-Indonesia, 382 pengurus daerah kabupaten/kota, 9 perwakilan luar negeri, 7 organisasi bagian Al Washliyah.

PUTRA ALMARHUM

Penulis sempat kenal dengan H.Helmi AR Syihab, Pengurus Besar Al Washliyah di Jakarta, sekitar tahun 1986-1990-an. Penulis banyak diskusi dan komunikasi dengan almarhum H.Helmi AR Sjihab, putra Almarhum Syekh Haji Abdurahman Sjihab di Jakarta. beliau pada Waktu itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP. Namun demikian, di antara wartawan peliput DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, beliau mengetahui bahwa penulis adalah wartawan ibukota yang juga kader Al Washliyah.

Almarhum Bang Helmi, demikian panggilan akrab penulis kepada beliau. Satu di antara anggota dewan yang bersuara fokal untuk konsumsi jurnalis. (syamsir)

PW Al Washliyah Jateng Silaturahmi dan Konsolidasi di Madrasah Magelang

0

MAGELANG- Pengurus Wilayah Al Washliyah Jawa Tengah melakukan silaturahmi dan konsolidasi di Magelang, Jawa Tengah. Silaturahmi dan pembinaan berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah Al Washliyah, Jangkungan, Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Wilayah Al Washliyah Jawa Tengah, KH.Diding Darmudi, Lc, MA pada hari Selasa 20 Mei 2025/22 Zulkaedah 1446 H.

Agustiansyah, SE, Sekretaris PW Al Washliyah Jawa Tengah menjelaskan dalam pertemuan tersebut dibahas pembentukan pengurus daerah kabupaten dan Kota Magelang, program kerja/kegiatan syiar Al Washliyah di Magelang.

Ketua Pengurus Daerah Kabupaten dan Kota Magelang, menurut Agus, sebenarnya sudah ditunjuk pada tahun 2020 lalu. Namun sekarang akan dilengkapi dengan struktur pengurus sesuai AD/ART. “Untuk personal, nama-nama pengurus masih menunggu hasil yang akan dibicarakan dewan-dewan guru,” jelas Agus.

Pada bulan Juni dan Juli mendatang, akan dibuat program kegiatan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas guru. Setelah terbentuk kelengkapan pengurus akan dibuatkan grup pengurus daerah, sebagai wadah komunikasi. Kemudian pengembangan sarana dan prasarana sekolah menjadi perhatian pengurus. Dengan demikian, sarana dan prasarana ini menjadi daya saing dengan sekolah lainnya.

Mengenai pendampingan terkait akses hibah dan bantuan sosial menjadi bahasan dalam dialog interaktif. Hal ini dilakukan guna pengembangan madrasah Al Washliyah di Magelang. (sir)