
PT TUN tidak Logis Urus Sengketa Pemilu
JAKARTA – Riawan Tjandra Konsultan Hukum dan Advokat menilai lembaga peradilan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) baru sekedar melakukan penguatan atas putusannya. Tapi, ia menyesalkan peradilan tersebut tidak logis mengurusi sengketa Pemilu.