
Sutan Optimis RUU Keantariksaan Disahkan DPR
JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana optimis RUU Keantariksaan dapat disahkan DPR hari ini (9/7/2013) dalam Sidang Paripurna ke-30. Alasannya, memiliki manfaat yang luas terhadap masyarakat. “Kita ini kan negara besar, negara kepulauan terbesar dengan 17.500-an pulau kecil dan besar yang udaranya tidak punya UU dan orang bebas untuk melakukan apapun itu.,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/7/2013).