
PDIP: UU Pilpres Masih Layak
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan bahwa Undang-Undang Pemilihan Presiden tidak perlu direvisi. PDI Perjuangan, masih menganggap UU tersebut masih relevan untuk digunakan. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, mayoritas fraksi di DPR disebut sudah menyepakati agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) dihentikan.