
KPK Tetapkan Luthfi Hasan Ishaq Tersangka Pencucian Uang
JAKARTA – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan hasil ekspose penyidik, dan menemukan dua alat bukti pencucian uang Luthfi dari pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.