JAKARTA – Sekretaris Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Sugiat Santoso, yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, mengapresiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyaratan (Imipas), Jenderal Polisi Purn Agus Andrianto, yang gerak cepat mengirim bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah dari Lapas Salemba, Jakarta.
Artis Ammar Zoni yang diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara Salemba, akhirnya dikirim ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan ekstra ketat, yakni menghuni sel isolasi tersendiri. Merespon ini, Sugiat Santoso, mendesak seluruh bandar Narkoba yang ada di lapas Indonesia segera dipindahkan secara massal ke Lapas Nusakambangan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kemenimipas Pak Agus yang memindahkan Ammar Zoni langsung ke Nusakambangan,” ujar Sugiat Santoso kepada pers, Jumat 17 Oktober 2025/25 Rabiul Akhir 1447 H.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, sejak awal dilantiknya Agus Andrianto, sudah komitmen menertibkan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dari tindak kejahatan yang selama ini ditudingkan, seperti peredaran narkoba, penipuan online dan lainnya.
Dia meyakini bahwa Ammar Zoni tak beraksi sendirian. Ia menduga ada petugas lepas yang ikut terlibat. Karena itu, menurut Sugiat Santoso, Sekretaris Bidang Ekonomi PB Al Washliyah ini mendesak permasalahan tersebut diusut tuntas agar tidak terulang lagi.
“Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba?. Kan nggak mungkin itu hanya disebut kelalaian dari petugas lapas, pasti ada indikasi keterlibatan petugas lapas mem-backup itu,” kata Sugiat Santoso.
Sugiat Santoso mengusulkan penahanan semua bandar narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan. “Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan itu dapat dilanjutkan ke seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di seluruh Indonesia, supaya mereka tidak bisa lagi menggerakkan bisnis narkobanya dari dalam lapas,” tegas legislator dapil Sumut III ini.
Diketahui, Artis Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dalam aksinya, mantan pesinetron itu diduga tidak sendirian.
Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.
Komisi XIII DPR RI antara lain membidangi Asasi Manusia (HAM), keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme. (**/sir)