33.5 C
Jakarta
Selasa 16 September, 2025

Ishak: Pengambilalihan IPA Sumut Cacat Hukum

MEDAN – Kasus pengambilalihan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara (Sumut) oleh Pimpinan Pusat IPA (PP IPA) terus bergulir. Kali ini Ketua PW IPA Sumut yang telah di pecat Ishak Ali Muda mengungkapkan fakta baru. Menurutnya Pengambilalihan IPA Sumut cacat hukum dan penuh rekayasa.

“Permasalahan yang terjadi di tubuh PW IPA Sumut semacam ada rekayasa oleh oknum PP IPA. Hal ini terbukti dengan pengakuan 12 Ketua PD IPA se-Sumut dari 18 PD IPA yang ada sama sekali tidak pernah membuat dan menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap PW IPA Sumut ke PP IPA,” kata Ishak di Medan.

Menurutnya alasan PP IPA mengambil alih IPA Sumut karena ada surat mosi tidak percaya dari PD-PD IPA sampai saat ini tidak pernah dibuktikan. “Kenyataannya PP IPA tidak berani menunjukan surat mosi tidak percaya tersebut kepada kami. Dan ini penuh rekayasa yang dibuat oleh PP IPA tentang pengambilalihan PW IPA,” ungkap Ishak.

Dijelaskan Ketua IPA Sumut, sekarang ini 12 PD IPA tersebut sudah mengeluarkan surat pernyataan tidak pernah membuat surat mosi tidak percaya terhadap PW IPA Sumut. Bahkan surat tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan ke PB Al Washliyah.

Adapun 12 PD IPA yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan mosi tidak percaya itu adalah Langkat, Sergai, Batubara, P . Siantar, T. Balai, Labuhan Batu, IPA Labusel, Padang lawas, IPA P Sidempuan, Tapsel, Madina, dan Tapteng.

(rilis/mrl)

About The Author

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
1,230PengikutMengikuti
206PengikutMengikuti
100PelangganBerlangganan

Latest Articles