32.4 C
Jakarta
Rabu 17 September, 2025

12 Prajurit Kopassus Sidang Perdana di Pengadilan Militer

JAKARTA – Sebanyak 12 Prajurit Kopassus TNI AD, yang menjadi terdakwa penyerangan LP Cebongan, Bantul, Yogyakarta, hari ini (Kamis 20/6/2013) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Yogyakarta. Terdakwa tiba sekitar pukul 08.40 Wib dengan pengawalan ketat Polisi Militer (PM).

Keduabelas terdakwa dibawa dengan mobil tahanan militer. Mereka keluar dari mobil tahanan dengan pakaian dinas harian (PDH) lengkap  dengan baret merah, dan langsung masuk ke ruang sidang diapit dua polisi militer.

Di luar gedung pengadilan, sejumlah ormas pemuda dan masyarakat datang. Mereka memberi dukungan keda prajurit Kopassus, karena mereka antipreman. “Hidup Kopassus….Hidup Kopassus!”

Keduabelas prajurit pasukan elit, Kopassus Grup-2 Kandang Menjangan, Kartasura, didakwa menyerang LP Cebongan di Sleman pada bulan Maret 2013 dan menewaskan 4 tahanan. Keempat tahanan itu diduga terlibat penganiayaan dan pembunuhan terhadap prajurit Kopassus di Hugo’s Cafe di Yogya.

Penyerangan dilandasi oleh rasa solidaritas dan ‘jiwa korsa’ yang keliru. Sidang perdana ini juga dihadiri Mantan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, yang juga mantan Danjen Kopassus serta beberapa pejabat lainnya. (*/esbeem)

About The Author

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
1,230PengikutMengikuti
206PengikutMengikuti
100PelangganBerlangganan

Latest Articles