KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Al Washliyah Tentang Mafia Tanah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memeroses laporan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) terkait adanya mafia tanah yang terjadi di tanah eks HGU PTPN II Deliserdang, Sumatera Utara seluas 106 hektar. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedi A Rahim saat menerima rombongan PB Al Washliyah Jumat (7/6) sore di gedung KPK Jakarta Selatan.

Read More