
Washliyah: Cabut Atau Revisi PP 28 yang Sediakan Alat Kontrasepsi Buat Siswa!
JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 mendapat kritik tajam dari kalangan Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah), khususnya pasal 103 ayat 1 dan 4 tentang pwnyediaan alat kontrasepsi terhadap siswa dan remaja. Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis,SH,MM mendesak agar peraturan tersebut dicabut atau dibatalkan, setidaknya direvisi segera, karena akan menimbulkan…