Washliyah: Cabut Atau Revisi PP 28 yang Sediakan Alat Kontrasepsi Buat Siswa!

JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 mendapat kritik tajam dari kalangan Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah), khususnya pasal 103 ayat 1 dan 4 tentang pwnyediaan alat kontrasepsi terhadap siswa dan remaja. Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis,SH,MM mendesak agar peraturan tersebut dicabut atau dibatalkan, setidaknya direvisi segera, karena akan menimbulkan…

Read More