
Toleransi Beragama Dalam Islam: Hukum Bermuamalah Dengan Orang Nonmuslim
IBNU Taimiyah mengatakan bahwa, “Pada dasarnya tidak diharamkan atas manusia untuk melakukan berbagai interaksi yang mereka butuhkan, kecuali hal-hal yang pengharamannya disebutkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Seperti halnya juga tidak disyariatkan bagi mereka peribadahan-peribadahan yang mereka lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. kecuali yang pensyariatannya ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab, agama adalah sesuatu…