
Jemaah Haji Yang Tertunda Berangkat, Usia 75 Tahun, Cacat, Nomor Urut Terakhir
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tiga kriteria calon jemaah haji (calhaj) yang akan ditunda pemberangkatannya pada musim haji tahun 2013 ini, di antaranya mereka yang berusia 75 tahun ke atas dan cacat. Hal itu adanya pemotongan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi.Demikian disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu, di Jakarta, Jumat, (21/6/2013).