
KPU Sudah Dapat Menggunakan Rp 7,3 Triliun Anggaran Pemilu
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dapat menggunakan anggaran tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 senilai Rp 7,3 triliun yang disiapkan untuk tahun ini. Hal itu terhitung mulai April 2013.