BerandaFatwa & KonsultasiFatwa Hukum Rokok Dalam Puasa Ramadan

Fatwa Hukum Rokok Dalam Puasa Ramadan

س24: ما حكم صوم الصائم الذي يشرب الدخان؟
ج24: شرب الدخان حرام في شهر رمضان أو في غيره، ومن شرب الدخان أثناء الصوم، فسد صومه، وعليه القضاء؛ (فتاوى شيخ الأزهر/ محمود شلتوت، ص 319).

“Pertanyaan no 24: Apa hukum puasa bagi orang yang berpuasa namun merokok?
Jawaban no 24: Merokok haram selama bulan Ramadan atau di waktu lainnya. Jika seseorang merokok saat berpuasa, puasanya tidak sah dan ia harus menggantinya (mengqadhanya). (Fatwa Syekh Al-Azhar/Mahmoud Shaltout, hal. 319).

Tgk. Abdul Hamid Usman
Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille