BerandaKabar WashliyahSaat RDPU DPR, PB Al Washliyah Usul KPHI Kembali Dihidupkan

Saat RDPU DPR, PB Al Washliyah Usul KPHI Kembali Dihidupkan

JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) mengusulkan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) kembali dihidupkan, sehingga pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dapat terlaksana dengan baik.

Hal itu dikemukakan Ketua PB Al Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Prof Dr.H.Deding Ishak, SH, MH didampingi Ketua PB Al Washliyah Bidang Antarlembaga, Dr.KH. Julian Lukman, MA, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi VIII DPR dengan pimpinan Ormas Islam, di ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 2 DPR/MR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2025/20 Sya’ban 1446 H.

RDPU ini bermaksud meminta masukan mengenai pengaturan perubahan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Al Washliyah sebagai Ormas Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka, menyoroti soal reformasi manajemen kuota haji. Prof Deding menegaskan agar pengelolaan kuota haji dilakukan lebih transparan dan adil. Sistem distribusi kuota haji harus terbuka, termasuk pemanfaatannya. Karena itu, kata Profesor ini, diperlukan pengawasan pimpinan ormas Islam dan lembaga publik lainnya.

“Oleh karenanya, kami mengusulkan Ormas Islam sebagai aset bangsa menjadi pengawas. Karena jemaah itu ada di Ormas Islam,” kata Prof Deding.

Sebagai pimpinan Ormas Islam, lanjut Prof Deding Ishak, yang saat RDPU itu juga mewakili pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sangat konsen terhadap penyelenggaraan haji, sehingga pelayanan yang diberikan kepada jemaah harus lebih baik dari sebelumnya. “Nanti kalau perlu bab pengawasan ini dinormakan begitu, sebagai upaya perubahan peningkatan, atau mungkin respon dihidupkan kembali Komisi Pengawas Haji Indonesia, yang pernah dulu ada,” kata Prof Deding, putra ulama Sunda ini.

Apabila Kerajaan Saudi memberi tambahan kuota haji, kata Prof Deding, supaya dimanfaatkan dengan maksimal. Jangan sampai pemberian itu menjadi mubazir, karena penyelanggara tidak siap dan kedodoran, sehingga tidak dapat memanfaatkan tambahan kuota. “Mudah-mudahan tidak terjadi. Betul-betul harus diawasi dan dikawal,” pintanya.

Pada RDPU itu, Al Washliyah menyoroti pelayanan jemaah lanjut usia (Lansia), digitalisasi, perlindungan jemaah korban penipuan, dan mengenai jemaah Furoda serta adanya jemaah mandiri. Semua hal ini diminta oleh Al Washliyah supaya diatur dan diawasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang merugikan jemaah.

Sedangkan Ketua PB Al Washliyah Bidang Antarlembaga, Dr.KH.Julian Lukman, MA, mengemukakan bahwa daftar tunggu calon haji sekarang ini sudah begitu Panjang antrean. Maka perlu ada solusi tepat untuk mengurai antrean itu. Jangan sampai calon jemaah terdzolimi.

Setiap jemaah daftar tunggu, tentu sudah membayar uang setoran awal ke bank yang ditunjuk pemerintah. Ia menawarkan seperti rencana sebelumnya untuk ibadah umroh ke tanah suci kepada jemaah yang menunggu lama. “Jangan sampai ada yang menzolimi jemaah daftar tunggu,” katanya. (sir)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille