BerandaKabar WashliyahKetum PB Al Washliyah RDPU di Baleg DPR, Pemimpin Ormas Keagamaan Jangan...

Ketum PB Al Washliyah RDPU di Baleg DPR, Pemimpin Ormas Keagamaan Jangan Berubah Value Karena Sesuatu Materi

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM menyatakan tidak mau ormas keagamaan berubah value nya, karena ada sesuatu nilai materi, termasuk terjadinya perubahan sikap dan nilai kalangan pemimpin ormas keagamaan.

Penegasan ini dikemukakan Ketua Umum PB Al Washliyah pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan Persatuan Geraja Indonesia (PGI), PB Al Washliyah dan Aspebindo di Ruang Rapat Baleg di Gedung Nusantara Lantai I, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu 22 Januari 2025/22 Rajab 1446 H. RDPU ini digelar untuk mendengarkan saran, pandangan dan masukan terhadap Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat pleno ini, Ketua Umum PB Al Washliyah didampingi Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah, Dr.Ir.H.Amran Arifin, MM,MBA, Bendahara Umum PB Al Washliyah, Drs.H.Rijal Naibaho, MM serta Ketua PB Al Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Prof Dr.H.Deding Ishak, SH,MH dan staf.

“Jujur saja pak, ketika ini kami terima, misalnya kami ikut. HP kami ganti, yang mengkritik kami itu pasti anggota kami sendiri. Perubahan gaya hidup kami akan berubah, mungkin Ketika ada keuntungan yang luar biasa. Tapi itu yang kami katakan mafsadah (keburukan-red) nya, tapi maslahah (kebaikan-red)nya. Karena kami punya panti asuhan, yang anak yatimnya ribuan, yang selama ini tidak ada anggaran dari negara. Kalau pun ada barangkali tersendat-sendat,” ujar Masyhuril Khamis saat memberi pandangan terhadap penyusunan RUU tersebut.

Al Washliyah sebagai Ormas Islam, yang sudah berusia 94 tahun, menurut Masyhuril Khamis, mempunyai kampus perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswa. Akan tetapi hanya sedikit yang mendapat bantuan KIP. Lain lagi persoalan mencari calon mahasiswa. Kalah bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), malah kantong-kantong calon mahasiswa Al Washliyah di pedesaan, menurut Masyhuril Khamis, sudah diambil oleh PTN. “Kami mencari mahasiswa tidak bisa pak, karena PTN sudah mengambil lahan, yang selama ini di kampung-kampung,” tegasnya.

Untuk dapat bertahan hidup, papar Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI Pusat ini, tidak lain adalah diperlukannya suntikan dana. Ia berharap bahwa organisasi dapat memanfaatkan potensi ini, yang dikelola dengan sebaik-baiknya. “Artinya, kami siap untuk urunrembug di sini dengan aturan main yang kita sepahami untuk kemaslahatan kita bersama.”

“Kami menyatakan appreciate dan terima kasih. Kami juga menjaga value organisasi, dan kami juga berpikir untuk kemaslahatan umat yang lebih jauh ke depan, khususnya untuk yatim piatu, anak-anak sekolah dan kampus kami,” papar orang nomor satu di organisasi Al Washliyah ini, sambil menyebut bahwa guru dan da`i Al Washliyah banyak di daerah pedalaman, terisolir dan terpinggir.

Menurut Masyuril Khamis, Al Washliyah, kini memiliki puluhan pengurus wilayah dan ratusan pengurus daerah/kabupaten dan kota, serta sejumlah Pengurus Perwakilan Luar Negeri (PPLN), tentu menyambut baik adanya perubahan UU nomor 4 tahun 2009 ini. Dengan catatan, kata Masyhuril Khamis, regulasinya akan diurunrembugkan Al Washliyah. Kemudian hasilnya akan segera disampaikan, berupa saran dan bahan masukan guna memperkuat penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun diingatkan Masyhuril Khamis, “Regulasi ini harus memperhatikan kondisi lingkungan, sehingga harus berdampak positif, meskipun tentu dampak negatifnya tetap ada,” tutupnya mengakhiri (sir)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille