JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam (Diktis), Prof.Dr.Ahmad Zainul Hamdi, menyerahkan SK izin Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Universitas Al Washliyah (Univa), Medan, Sumatera Utara.
SK izin tersebut diterima langsung oleh Rektor Univa Medan, Prof.Dr.HM. Jamil,MA di Kantor Kemenag RI, Jakarta pada hari Selasa 24 Desember 2024/22 Jumadil Akhir 1446 H,
Penerimaan SK izin ini langsung mendapat respon dari berbagai kalangan, terutama dari pengurus dan kalangan mahasiswa Al Washliyah, “Alhamdulillah,” tulis seorang aktifis Al Washliyah di satu grup Washliyah.
Menurut Dekan Fakultas Agama Islam pada saat pelantikan saatnya Fakultas Agama Islam UNIVA Medan membuka program strata 2 (S2) karena sangat banyak alumni dari FAI UNIVA Medan yang telah bertanya kepada saya kenapa UNIVA Medan tidak memiliki program S2, mendengar tuntutan dari alumni tersebut maka ketika saya dipercaya untuk memimpin FAI UNIVA Medan sebagai Dekan periode 2016-2020 maka saya bertekat kuat dalam tempo 2 tahun program S2 insya Allah kita buka, maka mau tak mau akreditasi prodi wajib ditingkatkan meenjadi “A” karena syarat membuka program S2 minimal akreditasi prodi wajib B.
Apapun alasannya program S2 wajib dibuka, saya sebagai alumni sangat malu UNIVA Medan yang berdiri sejak 1958 saat ini tidak memiliki program S2, saya mengikhlaskan diri saya untuk berbuat dan memajukan UNIVA Medan melalui FAI UNIVA Medan, agar program-program tersebut berjalan lancar maka dibutuhkan teamwork yang sangat kuat dan memiliki motivasi tinggi, kinerja tinggi untuk berbuat, bekerja, membangun dan memajukan FAI UNIVA Medan.
Tanpa hal tersebut mustahil kita bisa menjadi lembaga unggulan di Sumatera Utara pada tahun 2026 sesuai dengan visi Dekan FAI UNIVA Medan a/n. Khairuddin Lubis Periode 2016-2020, demikian dikutip dari laman Fakultas Agama Islam. (sir)