JAKARTA – Komisi X DPR RI mengundang empat pimpinan Ormas Islam yang menyelenggarakan Pendidikan di Indonesia. Empat Ormas Islam yang diundang termasuk Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) sebagai organisasi dalam katagori terbesar di Indonesia, untuk memberikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut adalah PB NU, PP Muhammadiyah, PP Persis di gedung DPR RI Senayan, pada hari Selasa 4 Juni 2024.
RDP bersama Ormas Islam ini dilakukan Komisi X untuk menggali langsung terkait pembiayaan pendidikan yang selama ini dikelola oleh lembaga swasta. Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan meminta masukan terkait biaya pendidikan yang sudah berjalan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Dede Yusuf itu mempersilahkan satu persatu Pimpinan Ormas Islam untuk menyampaikan informasi dan pandangannya. Dimulai oleh PB NU yang disampaikan oleh Ketua LPT NU Prof. Ainun Naim, dilanjutkan perwakilan PP Muhammadiyah Prof. Irwan Akib, lalu dari PP Persis Prof. Atip Latifulhayat dan terakhir PB Al Washliyah Prof. Deding Ishak.
Hasil selengkapnya sebagai berikut:
(mrl/sir)