Waktu shalat

ada 3 kategori waktu shalat.

  1. Waktu Awal
    waktu awal adalah waktu yang secara umum paling dianjurkan. bahkan dikatakan sebagai amalan paling afdhal. hanya dalam beberapa kondisi saja shalat lebih baik diakhirkan. hal ini sesuai dengan hadist:
    عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا »

Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud)

  1. shalat pada waktunya.
    kategori kedua adalah shalat di antara waktu yang memang diperbolehkan oleh syariat. jika dzuhur maka antara awal waktu sampai masuknya waktun ashar. untuk ashar maka dari awal waktu ashar sampai masuk waktu maghrib. begoitu seterusnya hingga subuh akhir waktunya adalah sampai terbitnya matahari. waktu ini adalah waktu yang diperbolehkan oleh syariat. maka jika seseorang melaksanakan shalat masih dalam waktu ini, ia sudah melakukan shalat sesuai dengan perintah. artinya ia masih shalat sesuai dengan waktunya. Ia tidak berdosa, hanya saja ia tidak mendapatkan keutamaan shalat di awal waktu. hal ini diterangkan dalam hadist yang menerangkan tentang datangnya malaikat jibril untuk mengajarkan ke[pada rasulullah waktu shalat yang 5. di hari pertama selalu hadir di awal waktu dan di hari kedua selalu hadir di akhir waktu. kemudian malaikat jibril berkata: waktu shalat antara kedua ini (hari pertama dan kedua)
  2. orang yang lalai dari shalatnya.
    kategori ketiga adalah orang yang lalai dari mengerjakan shalat sampai keluar waktunya. dan inilah yang diancam dalam surat al-Ma’un. firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ

الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya. (QS. Al-Ma’un: 4-5)

dalam ayat tersebut Allah menggunakan kata-kata orang yang lalai dari shalatnya. bukan di dalam shalatnya. maka banyak ulama yang mengatakan bahwasanya ayat ini adalah untuk mereka yang menunda-nunda shalat sampai keluar waktunya. mereka tetap diancam oleh Allah meskipun masih mengerjakan shalatnya.

Allahu A’lam.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille