MEDAN – Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Washliyah memprediksi 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024, namun demikian, pengurus mengimbau umat Islam Indonesia menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat.
Dalam surat Lembaga Hisab & Rukyah PB Al Washliyah, yang diketuai Dr.H.Arso, SH,M.Ag dan Sekretaris, Dr.Irwansyah, M.Hi yang diterima redaksi washliyah.or.id dan kabarwashliyah.com pada hari Senin 8 April 2024, selengkapnya sebagai berikut:
1.Berdasarkan hasil Hisab Lembaga Hisab dan Rukyah PB Al Jam’iyatul Washliyah sebagaimana termuat dalam Kalender Hijriah 1445 H Al Jam’iyatul Washliyah bahwa data ketinggian hilal saat terjadinya Ijtimak awal Syawwal 1445 H terjadi pada hari Selasa LEGI, tanggal 9 April 2024 M bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1445 H pukul 01 : 20: 41 WIB, dan ketika matahari terbenam saat terjadinya ijtimak tersebut di seluruh wilayah Indonesia hilal telah berada di atas ufuk mar’i pada ketinggian antara : 50 6’ 20.47” (Jayapura), 50 47’ 25.15” (Pelabuhan Ratu), 70 2’ 48.56” (Medan), hingga tertinggi 70 19’ 5.97” (Lhok-Nga, Aceh), dan dalam hal ini ketinggian hilal telah mencapai kriteria imkan rukyah (030) di atas ufuk. Oleh karena itu, tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu PAHING tanggal 10 April 2024 M (berdasarkan imkan rukyah 030 di atas ufuk mar’i).
2.Mempedomani Keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Nomor : 12 Tanggal 30 Juli 2010 yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah didasarkan kepada Ru’yah bi al-Fi’li dan menggunakan bantuan hisab. Untuk pelaksanaan awal puasa Ramadhan, dan Hari Raya (Idul Fitri) menunggu Keputusan Pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat.
3.Merujuk kepada Fatwa MUI Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah pada Poin 1 dan 2 menetapkan :
1). Penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
2). Bahwa Seluruh Umat Islam Indonesia wajib menaati Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.
4.Merujuk kepada dua ketentuan di atas sebagaimana disebut pada poin tiga dan empat sebagaimana disebut di atas maka untuk memulai ibadah puasa 1445 H/2024 M dan 1 Syawal 1445 H (Hari raya Idul Fitri 1445 H) menunggu Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Menteri Agama RI berdasarkan hasil sidang isbat.
Seperti diketahui Al Washliyah adalah organisasi Kemasyarakatan Islam, yang lahir pada 30 November 1930 di Kota Medan Sumatera Utara. Organisasi yang bermarkas di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 41 Jakarta Pusat ini, memiliki 32 wilayah provinsi di Indonesia, 350 pengurus kabupaten/kota dan 9 perwakilan luar negeri, belasan kampus perguruan tinggi, ribuan sekolah/madrasah serta panti asuhan.
Al Washliyah dilengkapi sejumlah majelis dan lembaga, seperti majelis pendidikan, dakwah, sosial, kader, HAM, lembaga hisab dan rukyah, bencana alam, pramuka. Selain itu, organisasi ini memiliki organisasi bagian, meliputi muslimat, pelajar, mahasiswa, guru dan dosen, sarjana, pemuda dan putri. Dan juga dewan fatwa, pakar serta lainnya.
Sementara kadernya tersebar di mana-mana, birokrasi, politisi, TNI/Polri, pengacara, wartawan, diplomat, pengusaha dan akademisi. (rilis/sir)