BerandaKabar WashliyahPropaganda LGBT Menistakan Nilai Kemanusiaan dan Ketuhanan

Propaganda LGBT Menistakan Nilai Kemanusiaan dan Ketuhanan

Menyikapi rencana akan diselenggarakannya ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK oleh ASEAN SOGIE Caucus bekerjasama dengan Arus Pelangi dan FORUM ASIA pada tanggal 17-21 Juli 2023 di Jakarta, maka dengan ini PP Muslimat Al Washliyah, menyatakan secara tegas dan sikap MENOLAK RENCANA TERSEBUT, termasuk segala aktivitas sejenis yang mengikutinya.

ASEAN QUEER ADVOCASY WEEK adalah tindakan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat, hati dan nurani manusia, merusak hakikat dan esensi kamanusiaan.

“Tidak ada satupun alasan atas dasar nilai kemnausian, akal sehat dan hati nurani yang dapat membenarkan upaya memperjuangkan kepentingan LGBT.” Ujar Ibu Dra. Hj. Nurliati Ahmad Ketua Umum PP Muslimat Al Washliyah 

Pertimbangan penolakan PP Muslimat Al Washliyah adalah sebagai berikut :

  1. Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh dalam menjalankan aturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan propaganda LGBT dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpotensi memicu konflik sosial karena pengabaian terhadap nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia.
  2. Pemerintah seharusnya menolak tegas setiap upaya propaganda dan dukungan terhadap LGBT karena perilaku tersebut bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan ditinjau dari UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6 huruf b,  menegaskan bahwa:

“Warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum. Dalam penjelasan Pasal 6 huruf b lebih lanjut dijelaskan, yang dimaksud dengan ‘menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum’ adalah mengindahkan norma agama, kesusilaan, kesopanan dalam kehidupan masyarakat”.

Dengan sangat tegas dan jelas UUD 1945, ketentuan Pasal 6 huruf b UU Nomor 9 tahun 1998 Pasal 28 J ayat (2) yang menyatakan:

“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Indonesia adalah negara yang menyakini bahwa agama berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, Negara harus mengaskan bahwa tidak ada tempat bagi propaganda LGBT di negara Indonesia. Sebagaimana hasil riset PEW yang menyatakan bahwa penerimaan homoseksualitas hanya tersebar luas di negara-negara di mana agama dianggap kurang penting dalam kehidupan (kecuali Rusia).

Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijunjung tinggi oleh Indonesia adalah hak asasi yang berketuhanan, karena sejatinya, konsep HAM sendiri tidak boleh dilepaskan dari agama, karena hakikatnya HAK ASASI MANUSIA Merupakan anugerah Tuhan kepada manusia.  

Manusia memiliki kewajiban dasar untuk menjaga kesinambungan dan harmoni kehidupan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan; menjaga diri, orang lain dan masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu,     propaganda LGBT dengan alasan pemenuhan HAM bertentangan dengan hukum, nilai-nilai moral, dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Sebagai Bangsa dan Negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, segala bentuk kegiatan dan propaganda LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita dan mengancam kemuliaan kehidupan masyarakat Indonesia. Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh bangsa dan negara kita adalah hak asasi yang berketuhanan. PP Muslimat Al Washliyah menjunjung tinggi nilai-nilai dan aturan agama serta norma-norma ketimuran. Sedangkan LGBT menganut hak asasi liberal bebas nilai. Kegiatan propaganda LGBT dapat mencederai nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Menolak LGBT bukan berarti kita tidak merangkul para pelaku yang sudah terlanjur menjadi LGBT, karena yang kita tolak adalah perilakunya yang menyimpang dan bahaya dari propaganda yang mereka lakukan. PP Muslimat Al Washliyah berkomitmen mendorong pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk membantu, mendampingi dan menormalisasi para pelaku yang sudah terlanjur menjadi LGBT namun ingin keluar dan kembali ke jalan yang benar. 

Melalui program yang terintegrasi dengan program kesehatan bersama para ahli seperti dokter, psikolog/psikiater dan pemuka agama.

Dra. Hj. Nurliati Ahmad, M.A                Dr.Yossy Nurul Hidayati, M.Si

Ketua Umum PP Muslimat Al Washliyah    Sekretaris Jenderal PP Muslimat Al Washliyah

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille