MEDAN- Ketua Lembaga Hisab dan Rukyat Pengurus Besar Al Washliyah, Dr.H.Arso,SH,M.Ag mengimbau umat Islam Indonesia, khususnya anggota/jemaah organisasi Al Washliyah menunggu keputusan pemerintah mengenai penetapan 1 Syawal 1444 H/Idul Fitri 1444 H berdasarkan hasil sidang isbat.
Hal tersebut dikemukakan Dr.H.Arso,SH, M.Ag kepada website resmi Al Washliyah [kabarwashliyah.com dan washliyah.or.id), Kamis 20 April 2023/29 Ramadhan 1444 H, saat dikonfirmasi tentang perhitungan lembaga tersebut mengenai penetapan Idul Fitri 1444 H.
Sebagaimana diketahui bahwa hari ini, Kamis 20 April 2023, pemerintah c/q Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk penetapan awal Syawal 1444 H. Sebelum dilakukan keputusan, peserta sidang terlebih dahulu mendapatkan laporan dari ratusan titik dari seluruh Indonesia. Sidang isbat sebagaimana terlaksana sebelumnya dihadiri pimpinan Ormas Islam, termasuk perwakilan Organisasi Al Washliyah, kedutaan negara-negara sahabat, ilmuan dan sebagainya.
Adapun informasi awal Syawal/ Idul Fitri 1444 H yang ditandatangani Ketua Lembaga Hisab dan Rkyat PB Al Washliyah, Dr.H.Arso,SH,M.Ag dan Sekretaris, Dr.Irwansyah,M.Hi, tertanggal 18 April 2023/27 Ramadhan 1444 H, sebagai berikut:
Assalamualaikum, Wr. Wb
Berkaitan dengan penetapan awal bulan Syawwal 1444 H (Hari Raya Idulfitri 1444 H), maka Lembaga Hisab dan Rukyah (LHR) Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dengan ini menyampaikan pengumuman sebagai berikut :
- Berdasarkan Hasil Hisab Lembaga Hisab dan Rukyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah sebagaimana termuat dalam Kalender Hijriah 1443 Al Jam’iyatul Washliyah bahwa data ketinggian hilal saat terjadinya Ijtimak awal Syawwal 1444 H pada hari Kamis (Legi) tanggal 20 April 2023 M bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 H pukul : 11 : 12 : 17: WIB. Ketika terbenam matahari pada hari terjadinya Ijtima’ tersebut, di seluruh Wilayah Indonesia hilal sudah berada di atas ufuk mar’i dengan ketinggian antara : 00 38’ 58.83” (Markaz Jayapura), hingga 010 26’ 14.17’’ (Markaz Pelabuhan Ratu, Sukabumi), dan 020 06’ 3.01” (Markaz Lhok Nga, Aceh), 010 06’ 17” (Markaz Medan). Hal ini menunjukkan bahwa tinggi hilal belum mencapai kriteria imkan rukyah MABIMS (030). Oleh karena itu, tanggal 1 Syawwal 1444 H (Idul Fitri 1444 H) jatuh pada hari Sabtu, (Pon) tanggal 22 April 2023 M (Berdasarkan istikmal Ramadhan 1444 H 30 hari).
- Mendasari Fatwa MUI Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Zulhijjah pada Poin 1 dan 2 menetapkan : 1). Penetapan awal Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q Menteri Agama dan berlaku secara nasional 2). Bahwa Seluruh Umat Islam Indonesia wajib menaati Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah dan Mempedomani Keputusan Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah Nomor : 12 Tanggal 30 Juli 2010 yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal dan Zulhijjah didasarkan kepada Ru’yah bi al-Fi’li dan menggunakan bantuan hisab. Untuk pelaksanaan awal puasa Ramadhan, dan Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) menunggu Keputusan Pemerintah berdasarkan Hasil Sidang Isbat.
3.Oleh karena itu, untuk memulai Hari Raya Idul Fitri 1444 H (1 Syawwal 1444 H) agar menunggu pengumuman pemerintah Republik Indonesia (Menteri Agama RI) hasil Sidang Isbat.
4.Terhadap potensi perbedaan untuk memulai 1 Syawwal 1444 H di Indonesia, sepanjang ditetapkan dengan sistem yang diakui agar umat Islam khususnya warga Al Jam’iyatul Washliyah saling menghargai dan menghormati karena perbedaan semacam ini bukanlah hal baru yang dialami umat Islam di Indonesia. Umat Islam Indonesia agar menjadikan perbedaan tersebut sebagai khazanah ilmu pengetahuan dan dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah Islamyah).
Demikian pengumuman ini dibuat dan disampaikan untuk selanjutnya dimaklumi dan dipedomani sebagaimana mestinya. [rilis/sir]