JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin menyatakan kesediaannya hadir dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Al Jam’iyatul Washliyah. Beliau bersedia membuka acara yang akan diselenggarakan pada awal Juni 2022. Kesediaannya tersebut disampaikan Wapres saat menerima kehadiran pimpinan Pengurus Besar Al Washliyah yang dipimpin Ketua Umum Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM di Istana Wakil Presiden jalan Medan Merdeka Selatan pada Kamis, 07 April 2022.
Rapat Kerja Nasional Al Washliyah yang rencananya dilaksanakan di Jakarta itu akan dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah Al Washliyah se Indonesia. Di Rakernas tersebut akan dibahas tentang program kerja organisasi hasil muktamar lalu. Pada Muktamar ke 22 yang dibuka Presiden Joko Widodo di Jakarta itu dihasilkan Garis-garis Besar Program Kerja. Untuk menjabarkan Garis-garis Besar Program Kerja maka dilakukan Rakernas.
Dalam silaturahmi dengan Wapres Kiyai Ma’ruf Amin tersebut, Ketum PB Al Washliyah menyampaikan tentang beberapa program yang sedang dilaksanakan organisasi yang dipimpinnya itu. Menurutnya saat ini Al Washliyah tengah membangun kampus di Serang, Banten di atas lahan seluas lima ribu meter persegi. Kiyai Khamis berharap Wapres dapat memberikan masukan dan arahan terkait pembangunan tersebut.
Selanjutnya disampaikan juga tentang usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk salah satu pendiri organisasi berlambang bulan sabit bintang lima yaitu Tuan Syekh H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis. Saat ini proses pengusulan Gelar Pahlawan Nasional sudah berada di Kementerian Sosial. Berkas pengajuan Tuan Arsyad telah melewati beberapa tahapan hingga Sidang Dewan Gelar di Provinsi Sumatera Utara. Semua tahapan telah dilewati dan kini sudah berada di Kemensos di Jakarta.
Menurut Ketum PB Al Washliyah Kiyai Masyhuril, Wapres juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan Al Washliyah. Wapres menilai Al Washliyah merupakan Ormas Wasathiyah yaitu organisasi yang moderat. Hal ini terlihat dari program-program yang dilaksanakan selama ini.
Dalam kesempatan itu Al Washliyah juga menyampaikan usul terkait revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan. Al Washliyah mengharapkan agar kata madrasah tidak dihilangkan dalam RUU Sisdiknas tersebut. Seharusnya keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan formal seharusnya lebih diperkuat lagi.
(mrl)