BerandaMajelisAntar LembagaDialog Kealwashliyahan, Dari Negeri Deli Sampai Tanah Pasundan

Dialog Kealwashliyahan, Dari Negeri Deli Sampai Tanah Pasundan

PADA hari Sabtu, 27 November 2021, H. Asep Komarudin, biasa saya panggil dengan Kang Askom, yang saat ini menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah (PW) Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Jawa Barat menghubungi saya dan kemudian meminta kesediaan saya untuk menjadi salah satu narasumber dalam acara Seminar & Lokakarya “Sejarah Masuk dan Berkembang Al Washliyah di Jawa Barat” yang diadakan pada hari Rabu, 1 Desember 2021.

Tentu saja saya menerima permintaan itu dengan gembira, mengingat (1) saya adalah kader Al Washliyah yang saat ini dipercaya sebagai Ketua Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah (LKSA) Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah, (2) posisi saya sebagai peneliti Al Washliyah yang sampai saat ini terus berkomitmen untuk menulis berbagai aspek mengenai organisasi ini, (3) kedekatan saya secara pribadi dengan Kang Askom dimana kami pernah bertemu dalam acara Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) yang diadakan di Bandung, 8-10 Desember 2017, dan saat saya berkunjung ke kantor PW Al Washliyah Provinsi Jawa Barat di Bandung pada tanggal 25 Juni 2021, dan (4) tema yang diangkat pihak panitia ini sangat menarik minat dan perhatian saya mengingat kegiatan diskusi dan kajian tentang Al Washliyah di luar Sumatera Utara sangat langka diadakan, dan tentunya saya berminat sekali untuk turut berkontribusi dalam dialog akademik ini.

Saya juga mengusulkan kepada Kang Askom agar semua narasumber yang diundang membuat paper, meskipun tidak tebal dari segi halaman, mengenai tema yang dikaji untuk kemudian bisa dikompilasi dan diterbitkan dalam sebuah buku. Saya berpikir bahwa semua kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Al Washliyah di Indonesia, terutama kegiatan bernuansa akademik, harus berbasis produk agar kelak kegiatan-kegiatan ini memiliki bukti tertulis dan otentik, serta di masa yang akan datang akan menjadi catatan bersejarah. Saya juga mendorong agar semua kegiatan LKSA berbasis produk, dan syukur Alhamdulillah LKSA dapat menerbitkan empat buku di tahun 2021 ini
dimana keempatnya merupakan hasil kegiatan akademik para pengurus LKSA secara pribadi maupun kolektif selama ini.

Oleh Kang Askom, saya diminta untuk mengulas tema “Histori Awal Al Washliyah.” Saya kemudian menyiapkan slide yang akan saya presentasikan dalam acara berskala nasional itu, dan artikel yang saya tulis ini adalah wujud dari pengembangan dari materi yang telah saya sampaikan. Saya sendiri mengulas tema yang menjadi tugas saya, yakni “Histori Awal Al Washliyah”. Narasumber lain adalah (1) KH. Afifuddin yang membahas “Sejarah Al Jam’iyatul Washliyah di Jawa Barat”, (2) Dr. Ija Suntana, M.Ag. yang membahas “Al Washliyah dan Karakter Politik Islam Pasundan”, (3) Dr. Ismed Batubara, S.H., M.H. yang membahas “Al Washliyah di Luar Sumatera Utara: Dari Aceh Sampai Jawa Barat,” (4) H. Zaenal Masduqi, M.Ag. M.A. yang membahas “Gerak dan Laju Al Washliyah Cirebon dalam Bidang Kaderisasi Pendidikan, Dakwah & Ekonomi (1957-2021), (5) Drs. H. Rusdy, M.M. yang membahas “Selayang Pandang Tumbuh Kembang Al Washliyah di Kabupaten Indramayu Jawa Barat 1965–2021”, dan (6) Dr. Maysarah Lubis, M.Pd. yang membahas “Dinamika Pergerakan Al Washliyah di Tanah Pasundan.”

Acara ini langsung dipandu oleh Kang Askom sebagai Sekretaris Umum PW Al Washliyah Jawa Barat. Terlihat bahwa narasumber berasal dari tiga provinsi, yakni Aceh (saya sendiri), Sumatera Utara (Ismed Batubara) dan Jawa Barat. Saya tegaskan, kegiatan akademik yang membahas sejarah lokal Al Washliyah masih langka diadakan oleh pengurus Al Washliyah di Indonesia. Semoga pengurus Al Washliyah di provinsi lainnya dapat membuat kegiatan serupa agar kelak bisa diterbitkan sejarah lengkap Al Washliyah di Indonesia.

Dalam pertemuan akademik ini, saya mengajukan lima persoalan. (1) setting sosial politik, keagamaan dan sosial Kota Medan, (2) dua madrasah Islam tradisional (Maktab Islamiyah Tapanuli dan Madrasah Al-Hasaniyah, (3) Debating Club dan rapat-rapat pendirian Al Washliyah, (4) peresmian Al Washliyah, dan (5) capaian-capaian awal organisasi. Apa yang saya sampaikan dalam pertemuan akademik ini didasarkan pada sumber-sumber organisasi yang terbit di era awal agar informasi yang disuguhkan dalam dipertanggungjawabkan secara akademik.

Dari aspek setting politik, keagamaan dan sosial, diketahui bahwa Kota Medan merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Deli. Kesultanan Melayu ini menganut mazhab Syâfi‘i dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, dua mazhab yang kelak juga menjadi asas dua ormas yang mendapatkan dukungan dari kesultanan ini, yakni Al Washliyah dan Al-Ittihadiyah. Dalam era 1930-an sampai era kemerdekaan, Kesultanan Deli dipimpin oleh Sultan Amaluddin al-Sani Perkasa Alamsyah (1924–1945) dan Sultan Osman al-Sani Perkasa Alamsyah (1945–1967). Sejarah mencatat bahwa beberapa kesultanan Melayu berdiri di luar Kota Medan, yakni Kesultanan Asahan, Kesultanan Serdang dan Kesultanan Langkat.

Dari aspek ekonomi, pihak Belanda meraih untung besar setelah perkebunan yang dibuka menghasilkan tembakau yang berkualitas dan menarik minat bangsa Eropa. Lambat laun Kota Medan menjadi kota yang maju sekaligus menjadi kota tujuan bagi para perantau dari berbagai etnis di luar Sumatera Timur seperti Jawa, Batak, Mandailing, Minang, Sunda, Banjar, Aceh, Melayu dan Karo. Bangsa Eropa dan Cina juga ada yang berdomisili di kawasan Sumatera Timur.

Selama era 1930-an, setidaknya ada dua madrasah yang berpengaruh bagi kehidupan intelektual keagamaan kaum Muslim di Kota Medan. Pertama, Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) yang diresmikan pada tanggal 19 Mei 1918. Dua di antara guru madrasah ini adalah Syekh Ja’far Hasan dan Syekh Muhammad Yunus, keduanya pernah belajar di Timur Tengah, khususnya di Masjidilharam, Makkah.

Secara khusus, Syekh Muhammad Yunus berguru kepada sejumlah ulama terkemuka di sana, terutama kepada Syekh ‘Abd al-Qadir bin Shabir al-Mandili. Dari aspek kitab dan metode belajar, guru-guru MIT mengajarkan ragam ilmu keislaman dan menggunakan sejumlah kitab kuning karya ulama dari mazhab Syâfi‘i dan mazhab Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah. Para pelajar MIT wajib menghapal isi berbagai kitab yang menjadi acuan dalam setiap mata pelajaran.

Kedua, Madrasah Al-Hasaniyah yang oleh H. Yusuf Ahmad Lubis disebut sebagai “Sekolah Tinggi Islam”. Madrasah Al-Hasaniyah didirikan oleh Syekh Hasan Ma’sum, seorang ulama yang lama belajar di Makkah dan Madinah, dan merupakan murid Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Syekh Hasan Ma’sum adalah Adviseur di Mahkamah Kerapatan Sultan Deli dalam bahagian Hukum Islam. Ia juga diberi gelar Imam Paduka Tuan oleh Kesultanan Deli, sebuah gelar termulia dalam bidang keagamaan di Negeri Deli. Banyak alumni MIT melanjutkan pelajaran mereka di Madrasah Al-Hasaniyah dimana mereka menelaah sejumlah kitab babon dalam mazhab Syâfi‘i dan mazhab Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah langsung di bawah bimbingan Syekh Hasan Ma’sum.

Sistem pendidikan MIT ternyata mampu menempa intelektualitas alumninya yang kemudian membuat mereka mendirikan sebuah kelompok diskusi, yang biasa disebut Debating Club, pada tahun 1928.

Tidak ditemukan catatan tentang tanggal dan bulan berapa perkumpulan ini secara resmi didirikan. Yang jelas, tujuan dari perkumpulan ini adalah “mendiskusikan dan membahas persoalan-persoalan agama Islam dan masyarakat.” Latar pendirian kelompok diskusi ini adalah munculnya perselisihan pendapat di kalangan pemimpin dan guru-guru agama mengenai masalah fikih (cabang agama). Pertentangan pendapat di kalangan mereka semakin lama semakin mendalam, meskipun mereka hanyalah berselisih
mengenai masalah cabang agama (furû’ al-dîn), bukan pokok agama (ushûl al-dîn). Perselisihan ini kemudian menjadi perhatian alumni MIT, dan membuat mereka ingin “mencari jalan tengah” dari perselisihan yang terjadi di kalangan pemimpin dan guru agama kala itu.

Para alumni MIT saat itu juga kurang senang disebut sebagai salah satu dari golongan yang berselisih. Adapun pengurus perkumpulan ini adalah Abdurrahman Sjihab (Ketua), Kular/Sjamsuddin (Sekretaris), Ismail Banda (Penasihat), dan dua orang anggota, yakni Adnan Nur Lubis dan Sulaiman. Pertemuan perkumpulan pelajar ini diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu, Kamis malam, di Petisah atau juga Kota Ma’sum. Saat menjadi pengurus perkumpulan ini, Abdurrahman Sjihab dan Ismail Banda sudah tamat belajar dan menjadi guru bantu di MIT. Selain mengkaji mengenai masalah agama dan masyarakat melalui wadah Debating Club, mereka juga melanjutkan pelajaran ke Madrasah Al-Hasaniyah di bawah bimbingan Syekh Hasan Ma’sum, ulama terkemuka di Sumatera Timur kala itu.

Guru MIT dan Madrasah Al-Hasaniyah beruntung memiliki pelajar-pelajar inovatif dan kreatif. Terbukti di penghujung tahun 1930, muncul keinginan pengurus Debating Club untuk memperluas bentuk dan amal usaha perkumpulan, dari sekadar perkumpulan pelajar sebagai tempat diskusi masalah agama dan masyarakat menjadi organisasi Islam. Untuk merealisasikan keinginan itu, mereka mengadakan sebanyak empat kali rapat. Rapat pertama diadakan pada awal bulan Oktober 1930. Rapat perdana ini diadakan di rumah Yusuf Ahmad Lubis, dan dihadiri oleh Abdurrahman Sjihab sebagai pemimpin rapat, Adnan Nur Lubis, M. Isa, dan lain-lain. Agenda rapat ini adalah bagaimana cara memperluas perkumpulan. Tetapi, dalam rapat kali ini, mereka belum memperoleh kesepakatan pendapat mengenai cara memperluas bentuk perkumpulan.

Rapat kedua diadakan seminggu kemudian. Rapat kedua ini diadakan di rumah Abdurrahman Sjihab (di Petisah), dan dihadiri oleh Ismail Banda, Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur Lubis, A. Wahab, dan M. Isa. Hasil rapat ini adalah (a) secara aklamasi mereka setuju untuk mendirikan sebuah organisasi yang lebih besar dan luas amal usahanya, dan (b) mengajak para pelajar dan guru lainnya untuk turut membicarakan masalah pendirian organisasi dalam rapat berikutnya.

Rapat ketiga diadakan pada tanggal 26 Oktober 1930 di MIT. Rapat ini terbilang besar dari jumlah peserta yang menghadiri. Rapat ini dihadiri oleh ulama, guru, pemimpin masyarakat, dan pelajar di Medan. Dalam rapat ini, Ismail Banda, M. Arsjad Th. Lubis dan Kular memberikan pengantar tentang wacana pendirian organisasi Islam. Setelah berdiskusi sekian lama, akhirnya rapat mengambil empat keputusan. (a) organisasi yang didirikan harus bertujuan untuk memajukan, mementingkan dan menambah tersiarnya agama Islam. (b) mengamanahkan kepada Syekh Muhammad Yunus untuk memberi nama bagi organisasi yang hendak didirikan.

Secara spontan, beliau memberi nama “Al Jam’iyatul Washliyah”, artinya: perhimpunan yang memperhubungkan dan mempertalikan.” (c) menetapkan pengurus persiapan, yakni Ismail Banda (Ketua), M. Arsjad Th. Lubis (Sekretaris), M. Ja’kub (Bendahara), dan empat orang anggota: Kular (Sjamsuddin), A. Malik, Abd. Aziz Effendy dan Mohd. Nurdin. (d) Pengurus persiapan bertugas untuk “merencanakan Statuten (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) untuk disahkan dalam satu rapat besar yang akan diadakan pada tanggal 30 November 1930.

Kegiatan rapat ini kemudian diberitakan dalam koran Sinar Deli Nomor 202 tanggal 27 Oktober 1930 “kemarin, dengan bertempat di dalam rumah sekolah Maktab Islamiyah di Moskeesraat, telah diadakan vergadering untuk mengirimkan suatu perkumpulan. Ada kira-kira 100 orang guru-guru dan murid-murid sekolah agama yang hadir di dalam vergadering itu. Setelah mendengarkan pidato dari tuan-tuan Ismail Lubis, M. Arsjad Th. Lubis dan Sjamsoeddin, vergadering setuju untuk mendirikan suatu perkumpulan guna pergaulan dan untuk mempelajari agama Islam. Perkumpulan itu dinamai Al Jam’iyatul Washliyah …”
Rapat keempat diadakan pada tanggal 30 November 1930, bertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1349 Hijriah. Rapat ini merupakan realisasi dari hasil rapat sebelumnya dan setelah pengurus persiapan telah menunaikan amanah dengan tepat waktu. Rapat ketiga ini kerap disebut sebagai rapat peresmian Al Jam’iyatul Washliyah dan diadakan di Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT), Medan. Rapat ini dihadiri oleh para pelajar, guru, ulama dan masyarakat Muslim di Medan.

Dalam rapat ini, Ismail Banda sebagai Ketua pengurus persiapan melaporkan hasil pekerjaan pengurus persiapan, terutama rancangan AD/ART. Dalam paparannya, Ismail Banda menegaskan bahwa organisasi ini akan mengadakan taman pembacaan, membuka pelajaran-pelajaran, mengadakan tabligh agama Islam, menerbitkan majalah dan menjawab masalah-masalah agama Islam. Rapat ini kemudian berhasil membentuk struktur pengurus Al Washliyah, yakni Ismail Banda (Ketua 1), Abdurrahman Sjihab (Ketua 2), M. Arsjad Th. Lubis (Penulis 1), Adnan Nur Lubis (Penulis 2), M. Ja’kub (Bendahara), dan empat anggota: Sjamsuddin, Yusuf Ahmad Lubis, A. Malik, A. Aziz Efendy. Syekh Muhammad Yunus ditunjuk sebagai penasihat organisasi.Keputusan penting lain dari rapat ini adalah bahwa setiap enam bulan sekali akan diadakan pergantian pengurus.

H. Abdurrahman Sjihab menyebutkan alasan mengapa Al Washliyah didirikan. Alasan pertama, para pendiri Al Washliyah memperhatikan bahwa pergerakan kaum Muslim sangat lemah di awal abad ke-20.

Alasan kedua, mereka mengamati bahwa kaum Muslim saling berselisih antara satu dengan lainnya, dan sebenarnya perselisihan itu secara sengaja dihidupkan oleh pihak yang tidak menyukai kemajuan agama dan umat Islam. Alasan ketiga, mereka memiliki kesadaran untuk menegakkan cita-cita melaksanakan tuntutan agama Islam. Jelas bahwa, ada alasan sosiologis dan ideologis di balik berdirinya Al Washliyah di awal abad ke-20.

Pasca peresmian Al Washliyah, para pengurus organisasi baru ini masih fokus pada upaya mencari sumber daya manusia. H. Abdurrahman Sjihab menginformasikan bahwa pada era ini “langkah pertama dalam lapangan usaha Al Jam’iyatul Washliyah, menyediakan tenaga-tenaga kader dan teras penggerak perhimpunan ini di dalam ilmu pengetahuan, kecerdasan fikiran, memperluas pengalaman dan pengertian, istimewa sekali di dalam soal-soal masyarakat dan perhimpunan-perhimpunan dan partai-partai politik.”

Kemudian, sesuai keputusan dalam rapat peresmian, diadakan pergantian pengurus berulang sekali. Upaya untuk melaksanakan ikhtiar dan usaha Al Washliyah sedikit diperlambat. Itulah mengapa Al Washliyah baru memiliki sebuah madrasah yang secara resmi dibuka pada tanggal 1 Agustus 1932, dan tanggal ini bisa dijadikan sebagai hari jadi pendidikan Al Washliyah.

Yang terpenting juga, pengurus Al Washliyah pasca peresmian juga telah meletakkan ideologi organisasi. Pada tanggal 30 November 1930, mereka menetapkan bahwa Al Washliyah bertujuan untuk memajukan, mementingkan dan menambah tersiarnya agama Islam. Namun, redaksi tujuan ini direvisi pada tanggal 29 Juli 1934 menjadi “berusaha menunaikan tuntutan agama Islam.” Pada periode berikutnya ditetapkan bahwa asas perkumpulan Al Washliyah adalah “melaksanakan tuntutan agama Islam, dalam hukum fikih bermazhab Syâfi‘i, dan dalam iktikad Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah.”

Para pendiri Al Washliyah juga memiliki semangat yang tinggi untuk mengembangkan Al Washliyah menjadi organisasi yang besar. Dua tahun pertama, Al Washliyah memang belum memiliki amal usaha dan masih berkutat pada masalah konsolidasi internal organisasi. Tetapi, lima tahun kemudian para pengurus Al Washliyah berhasil membentuk 29 cabang Al Washliyah yang tersebar di dua Keresidenan: Sumatera Timur dan Tapanuli. Selain itu, Al Washliyah pada tahun 1935 sudah memiliki sebanyak 18 unit madrasah dan sekolah di Medan dan sebanyak 49 unit madrasah dan sekolah di luar Medan. Pada tahun 1942, Al Washliyah sudah memiliki 193 madrasah dan sekolah. Pada tahun 1945, Al Washliyah memiliki 71 madrasah dan sekolah, dan sebanyak 122 unit madrasah dan sekolah rusak dan rubuh.

Pada tahun 1955, sepuluh tahun setelah kemerdekaan, Al Washliyah memiliki 667 unit madrasah dan sekolah. Pada tahun 1959, Al Washliyah sudah memiliki 975 unit madrasah dan sekolah. Jumlah ini semakin bertambah di era berikutnya seiring tersebarnya Al Washliyah di Jawa dan Kalimantan. Jika dibandingkan dengan data terbaru (2021), akan terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah lembaga pendidikan yang dikelola oleh Al Washliyah. Dalam “Khutbah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Memperingati Ulang Tahun Al Jam’iyatul Washliyah ke-91, 30 November 1930-30 November 2021” disebutkan bahwa Al Washliyah saat ini mengelola 704 unit madrasah dan sekolah. Tentu saja, perlu penelusuran lebih lanjut mengapa jumlah institusi pendidikan Al Washliyah mengalami penurunan.

Dalam acara ini, saya juga banyak memperoleh informasi berharga dari enam narasumber lainnya. Dari Dr. Ismed Batubara misalnya saya memperoleh informasi perihal awal masuk Al Washliyah ke Jawa Barat. Ia memberikan dua informasi penting. Pertama, pada tahun 1956, Udin Sjamsuddin saat menjadi Ketua Umum PB Al Washliyah mengirim Luqman Yahya (alumni Madrasah Al-Qismul ‘Aly Al Washliyah di Jalan Hindu Gang Bengkok, Medan tahun 1955) ke daerah Indramayu, Tasikmalaya, Banten, Serang dan Brebes. Kedua, menurut H. Bahrum Jamil, Al Washliyah diperkenalkan ke masyarakat Bandung pada tahun 1957-1958 saat ia menjadi anggota Konstituante yang saat itu berkantor di Bandung. Saat itu, Al Washliyah membangun sebuah madrasah yang terletak di Jalan H.M. Tabri, Pasir Kaliki, Bandung.

Lima narasumber berikutnya berasal dari Jawa Barat. KH. Afifuddin misalnya menyebutkan bahwa saat ini Jawa Barat masih memerlukan kader yang ahli kitab kuning dan ia berharap PB Al Washliyah perlu memberikan fokus perhatian terhadap perluasan dan penguatan organisasi di Jawa Barat. Kemudian, KH. Rusydi juga memberikan catatan penting bahwa Al Washliyah akan maju manakala memiliki lembaga pendidikan, karena itu Al Washliyah harus secara aktif mendirikan madrasah, sekolah bahkan perguruan tinggi di Jawa Barat, jika organisasi ini ingin maju di daerah ini.

Dr. Maysarah Lubis memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah bahwa Al Washliyah memiliki struktur pengurus terutama di Tasikmalaya, Cirebon, Bandung, Indramayu dan Bekasi. Selain itu, Al Washliyah mengelola tanah wakaf. Ia juga turut menegaskan bahwa Al Washliyah harus memiliki lembaga pendidikan agar bisa eksis di berbagai tempat. Ia juga mengungkap sejumlah tokoh awal Al Washliyah di Tasikmalaya, di antaranya adalah Luqman Yahya, Ratma, H. Tursida, H. Mustofa.

Saat awal berdiri, Al Washliyah meraih simpati dan kepercayaan dari penduduk lokal. Itulah mengapa beberapa madrasah milik penduduk menyatakan bergabung dan kemudian menjadi madrasah Al Washliyah. Beberapa tokoh juga merintis madrasah dari nol. Tetapi, persoalan kepemilikan madrasah juga masih menjadi persoalan dimana ditemukan bahwa beberapa madrasah diambil kembali oleh ahli waris.

Ia melanjutkan bahwa Al Washliyah di Jawa Barat pernah mengikuti ujian imtihan umumy bahkanpernah mengirim pelajar ke Medan untuk belajar di madrasah-madrasah yang dikelola Al Washliyah. Ia juga mengungkap bahwa Al Washliyah masih sulit berkembang di Jawa Barat, padahal NU dan Muhammadiyah dapat berkembang pesat di Tanah Pasundan. Ini menurutnya lebih dikarenakan lemahnya militansi kader Al Washliyah, kurang maksimalnya koordinasi antara PB Al Washliyah dengan pengurus Al Washliyah di Jawa Barat. Ia juga mencatat bahwa Al Washliyah perlu menginventarisir aset organisasi mengingat beberapa madrasah dikelola secara pribadi.

Dr. Zaenal Masduqi juga memberikan catatan rinci perihal Al Washliyah di Cirebon. Al Washliyah masuk ke daerah ini, menurutnya, atas usaha Ustaz Luqman Yahya. Ia juga mengungkap bahwa dai-dai Al Washliyah yang dikirim ke Cirebon berhasil menarik simpati penduduk setempat yang sebagian dari mereka kemudian menjadi kader Al Washliyah, termasuk kalangan hartawan yang berkenan mewakafkan sebagian tanahnya.

Persoalan dana organisasi memang menjadi persoalan tersendiri, dan karena itu Al Washliyah mulai memberdayakan zakat produktif demi meningkatkan pendapatan organisasi, bahkan membangun kerjasama dengan perusahaan beras dan kecap.

Belakangan saya mengetahui bahwa Dr. Zaenal Masduqi menerbitkan sebuah artikel berjudul “Gerak dan Laju Al Jam’iyyatul Washliyah Cabang Cirebon (1957-2006) dalam Bidang Sosial-Keagamaan dan Pendidikan Islam.” Artikel ini diterbitkan oleh Tamaddun, Vol. 7, No. 02, Desember 2019.

Dalam artikel ini, ia menginformasikan bahwa Al Washliyah masuk ke Jawa Barat setelah H. Udin Sjamsuddin (Ketua PB Al Washliyah periode 1959-1973) mengirim Luqman Yahya, seorang alumni madrasah Al Washliyah di Medan (saat itu berusia 22 tahun) ke Jawa Barat untuk berdakwah pada tahun 1956, dimana ia kemudian dikirim ke Anjatan, Indramayu. Bapak H. Musthofa dan Bapak Syamsuri, dua tokoh setempat, kemudian menyerahkan pengelolaan sebuah madrasah kepada Al Washliyah melalui Luqman Yahya. Al Washliyah, pada tahun yang sama, kemudian masuk ke daerah Sindang, Indramayu, dimana Al Washliyah diamanahkan untuk mengelola sebuah madrasah peninggalan ormas Al-Irsyad, dan Luqman Yahya dipercaya untuk mengelola madrasah tersebut selama 1 tahun, dan kemudian madrasah ini dikelola oleh Hamdan Saleh Nasution.

Al Washliyah kemudian masuk ke Sukra, Indramayu, di antara tokohnya adalah H. Tolhah. Al Washliyah kemudian masuk ke Perbutulan, Cirebon. Al Washliyah juga mendapatkan simpati dan dukungan dari tokoh dan masyarakat setempat, terbukti bahwa sebuah madrasah bernama Madrasah Al-Hikmah beralih status menjadi madrasah Al Washliyah pada tahun 1957 dan kemudian berada di bawah MI Al Washliyah Anjatan. Luqman Yahya disebut-sebut telah memainkan peranan besar dalam proses pengembangan Al Washliyah di Indramayu dan Cirebon.

Dalam artikelnya, Dr. Zaenal Masduqi juga menginformasikan perihal institusi pendidikan Al Washliyah di Cirebon, yakni Raudhatul Athfal Al Washliyah, Madrasah Ibtidaiyah Al Washliyah, Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah, SMP Al Washliyah dan SMK Al Washliyah. Penelitian yang dilakukan Dr. Zaenal Masduqi sangat menarik untuk dikembangkan lebih lanjut, agar sejarah lokal Al Washliyah dapat terjaga dan menjadi bacaan konstituen Al Washliyah di seluruh Indonesia.

Dr. Ija Suntana, narasumber terakhir, mengajukan beberapa analisis terkait perkembangan Al Washliyah di Jawa Barat. Pertama, Al Washliyah merupakan ormas “muhajirin” di kawasan Jawa Barat, karena organisasi ini pertama sekali berdiri di Kota Medan, Sumatera Utara, bukan di daerah Jawa Barat. Karena itu, perkembangan Al Washliyah belum sepesat perkembangannya di kawasan Sumatera.

Ormas Islam yang lahir di Jawa Barat adalah Persatuan Islam (Persis) dan Persatuan Umat Islam (PUI), meskipun keduanya juga tidak berkembang pesat di Jawa Barat. Kedua, Al Washliyah memang sudah eksis di Jawa Barat sampai saat ini, tetapi perkembangannya tidak sepesat NU dan Muhammadiyah. Ini, menurutnya, karena Al Washliyah “terlambat” bergabung dengan kekuasaan (pihak penguasa setempat), dan hal ini juga turut membuat Al Washliyah kurang mampu berkembang secara cepat dan pesat.

Ketiga, Al Washliyah, menurutnya, terlambat masuk ke kalangan perguruan tinggi. Itulah mengapa sangat minim ditemukan riset-riset dan publikasi-publikasi akademik perihal organisasi Al Washliyah di Jawa Barat. Keempat, Al Washliyah, menurutnya, memiliki potensi untuk bisa berkembang secara pesat, karena pengikut Al Washliyah secara nasional menduduki urutan ketiga setelah organisasi NU dan Muhammadiyah. Dalam aspek relasi Al Washliyah dengan penguasa di Jawa Barat, Al Washliyah pernah memiliki hubungan disharmonis dengan penguasa, tetapi belakangan pernah memiliki hubungan harmonis terutama pada masa Ahmad Heryawan menjadi Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Hambatan publikasi dan hubungan disharmonis dengan kekuasaan menjadi dua di antara banyak sebab Al Washliyah kurang berkembang di Jawa Barat.

Pada sesi tanya jawab, dua orang peserta mengajukan masing-masing satu pertanyaan kepada saya, akan tetapi sayang sekali saat itu saya sudah tidak berada dalam kegiatan seminar dan lokakarya yang diadakan secara virtual itu. Kepada Kang Askom, saya berjanji akan menjawab dua pertanyaan itu secara tertulis yang akan diposting dalam website Al Washliyah. Pertanyaan pertama diajukan oleh Hifjir, kader HIMMAH dari Aceh, dimana ia bertanya mengapa M. Arsjad Th. Lubis (Tuan Arsjad) yang diusulkan sebagai pahlawan nasional oleh Al Washliyah? Padahal, ia hanya dua tahun menjadi Ketua Umum PB Al Washliyah dan bukan merupakan ketua pertama Al Washliyah. Seharusnya Al Washliyah mengusung H. Ismail Banda sebagai ketua pertama Al Washliyah.

Jawaban saya terhadap masalah ini adalah bahwa sebenarnya semua pendiri Al Washliyah layak diajukan sebagai pahlawan nasional, sebab mereka secara individual maupun kolektif telah memberikan kontribusi besar bagi usaha merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, dan berdedikasi secara aktif dalam pembangunan nasional terutama mencerdaskan kehidupan bangsa. Hanya saja, tidak semua gerak juang para pendiri Al Washliyah telah ditulis dan diterbitkan dalam bentuk buku maupun laporan penelitian.

Sejauh ini, hanya Tuan Arsjad yang paling banyak mendapatkan perhatian dari para peneliti mengingat karya-karyanya terbilang gampang diperoleh, sedangkan karya-karya Ismail Banda, Abdurrahman Sjihab dan Yusuf Ahmad Lubis masih langka dan sulit ditemukan dan ini berdampak pada sedikit sekali, untuk mengatakan tidak ada, laporan penelitian mengenai para pendiri Al Washliyah selain Tuan Arsjad.

Data tentang kehidupan dan perjuangan mereka juga masih relatif sulit ditemukan secara lengkap. Para pendiri Al Washliyah selain mereka juga sama sekali belum dikenal mengingat tidak ada catatan tertulis mengenai mereka sama sekali. Akhirnya, keterbatasan data dan informasi mengenai mereka membuat para pengurus Al Washliyah tentu mengalami kesulitan untuk mengajukan mereka sebagai pahlawan nasional, betapapun mereka sangat layak dan pantas diajukan sebagai pahlawan nasional. Dukungan data dan informasi dari para peneliti tentu akan turut melapangkan jalan dalam upaya mengusulkan mereka sebagai pahlawan nasional. Keminiman jumlah publikasi mengenai para pendiri selain Tuan Arsjad secara otomatis juga membuat mereka semakin kurang dikenal publik, padahal jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara terbilang sangat besar.

Pertanyaan kedua diajukan oleh Bapak Ma’ruf yang bertanya mengapa para pendiri Al Washliyah tidak mengembangkan atau berafiliasi dengan tarekat Naqsyabandiah? Padahal Syekh Muhammad Ya’qub sebagai nazir pertama MIT dan Syekh Hasan Ma’sum sebagai guru mereka di Madrasah Al-Hasaniyah berafiliasi dengan tarekat Naqsyabandiah. Masalah ini pernah diulas oleh Profesor Chalidjah Hasanuddin dalam bukunya yang berjudul Al Jam’iyatul Washliyah 1930-1942: Api dalam Sekam di Sumatera Timur (1988) halaman 32. Ia menyebutkan bahwa para guru MIT memang pernah belajar tasawuf dan tarekat sewaktu belajar di Timur Tengah, akan tetapi mereka tidak mengembangkannya, termasuk tarekat, setelah kembali ke Medan. Profesor Chalidjah mengungkap kemungkinan guru-guru MIT dipengaruhi oleh sikap kritis Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi terhadap tarekat Naqsyabandiah.

Pada halaman 71, Profesor Chalidjah juga mengungkap bahwa sebelum era kemerdekaan, Al Washliyah bahkan kurang disenangi oleh guru-guru tarekat di Sumatera Timur karena Al Washliyah dinilai sebagai saingan baru bagi kelompok tarekat. Al Washliyah berhasil menarik simpati penduduk lokal, dan kelompok tarekat mulai merasa kehilangan pengaruh.

Hanya, secara pribadi saya kurang setuju dengan pendapat Profesor Chalidjah yang menyatakan bahwa “Al Jam’iyatul Washliyah tidak mengembangkan tasawuf karena ajaran ini dapat mempersempit pemikiran dan memperkecil ruang gerak mereka.” Benar bahwa para pendiri Al Washliyah tidak berafiliasi dengan aliran tarekat tertentu karena mereka tidak pernah mempelajarinya selama belajar di MIT dan Madrasah Al-Hasaniyah, akan tetapi mereka tidak apriori dengan tasawuf sebagai dimensi batin ajaran Islam.

Sewaktu belajar di MIT, mereka membaca kitab Hidâyat al-Sâlikîn atau al-Yawâqit wa al-Jawâhir. Para guru MIT sama sekali tidak mengenalkan dan mengajarkan tarekat secara khusus.

Selama belajar di Madrasah Al-Hasaniyah, mereka juga hanya mendalami ilmu tafsir Alquran, hadis, fikih dan usul fikih. Syekh Hasan Ma’sum, meskipun bertarekat, tidak mengajarkannya kepada para muridnya. Namun, para pendiri Al Washliyah tetap memandang penting akhlak dan tasawuf, dan ini terlihat dari kurikulum madrasah Al Washliyah tahun 1955 dimana para guru di madrasah-madrasah Al Washliyah mengajarkan kitab Taisir al-Akhlâq, Âdâb al-Fata, Mau‘izah al-Mu’minîn, dan al-Risâlah al-Qusyairiyyah. Karya-karya Imam al-Ghazâlî juga diterima dengan baik oleh para pendiri Al Washliyah.

Ini menunjukkan bahwa para pendiri Al Washliyah lebih mengembangkan tasawuf akhlaki dan tidak mengembangkan sistem tarekat. Selain itu, term tasawuf atau tarekat tidak disebut dalam Anggaran Dasar Al Washliyah, dan ini menjadi bukti bahwa tidak seperti Nahdlatul Ulama (NU), Al Washliyah sebagai organisasi tidak menganut ajaran tasawuf tertentu, meskipun pada praktiknya Al Washliyah tidak menolak tasawuf akhlaki. Dalam berbagai biografi para pendiri Al Washliyah, terlihat bahwa mereka sama sekali tidak berafiliasi dengan kelompok tarekat manapun, termasuk Tarekat Naqsyabandiah, padahal salah satu pusat tarekat ini berada di Tanjung Pura, Langkat.

Saya berpikir bahwa kegiatan seminar dan lokakarya tentang sejarah lokal Al Washliyah seperti yang diadakan oleh PW Al Washliyah Jawa Barat perlu mendapat perhatian dan ditiru para pengurus Al Washliyah lainnya di seluruh Indonesia. Kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara virtual demi menghemat biaya dengan tanpa mengabaikan kualitas kegiatan. Demi akurasi informasi, pengurus Al Washliyah perlu mengundang para peneliti dari internal maupun eksternal Al Washliyah.

Harapannya juga, mereka yang diundang perlu membuat paper ringkas tetapi padat informasi mengenai sejarah pertumbuhan dan perkembangan Al Washliyah di daerah tertentu, dan semua paper itu kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku ilmiah. Buku itu tentunya perlu direvisi secara terus menerus di masa berikutnya. Kegiatan seperti ini pastinya akan membuat khazanah literatur Al Washliyah semakin melimpah ruah dan konstituen Al Washliyah di masa mendatang bisa belajar dari perjuangan para pendahulu mereka.

“Belajarlah dari sejarah” dan “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, demikian kata Profesor Taufik Abdullah, sejarawan ternama di Indonesia. Nashrun minallâh wa fathun qarîb,wabasysyiril mu’minîn.

Dr. Ja’far, M.A.

* Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Aceh.
* Ketua Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Periode 2021-2026.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille